Sekolah Bisnis LKS, Disdik Tidak Tegas
Kamis, 21 Februari 2013 – 11:14 WIB
MAKASSAR -- Alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah mengakomodasi pengadaan buku paket dan Lembar Kerja Siswa (LKS), namun faktanya, sejumlah sekolah masih tetap memperjualbelikan LKS terhadap siswanya. Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar, Sulawesi Selatan, Muhyddin seperti dilansir FAJAR (JPNN Group), Kamis (21/2)mengatakan bahwa apapun alasan dan modusnya, pihak sekolah tidak diperbolehkan membebankan pengadaan LKS terhadap siswa. Karena anggaran pengadaan LKS ujarnya sudah ditanggung dana BOS.
Berbagai modus dilakukan pihak sekolah untuk memuluskan "bisnis LKS" yang mereka jalankan, salah satunya dengan mengarahkan siswanya untuk membeli LKS melalui koperasi sekolah. Ada pula sekolah yang mengarahkan siswanya untuk membeli LKS di percetakan tertentu.
Baca Juga:
Bisnis LKS di sekolah ini sudah berkali - kali dikeluhkan orang tua murid, namun Dinas Pendidikan hanya sebatas mengeluarkan imbauan kepada sekolah untuk tidak menjual LKS terhadap siswanya.
Baca Juga:
MAKASSAR -- Alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah mengakomodasi pengadaan
BERITA TERKAIT
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak