Sekolah Bisnis LKS, Disdik Tidak Tegas

Sekolah Bisnis LKS, Disdik Tidak Tegas
Sekolah Bisnis LKS, Disdik Tidak Tegas
MAKASSAR -- Alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah mengakomodasi pengadaan buku paket dan Lembar Kerja Siswa (LKS), namun faktanya, sejumlah sekolah masih tetap memperjualbelikan LKS terhadap siswanya.

Berbagai modus dilakukan pihak sekolah untuk memuluskan "bisnis LKS" yang mereka jalankan, salah satunya dengan mengarahkan siswanya untuk membeli LKS melalui koperasi sekolah. Ada pula sekolah yang mengarahkan siswanya untuk membeli LKS di percetakan tertentu.

Bisnis LKS di sekolah ini sudah berkali - kali dikeluhkan orang tua murid, namun Dinas Pendidikan hanya sebatas mengeluarkan imbauan kepada sekolah untuk tidak menjual LKS terhadap siswanya.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar, Sulawesi Selatan, Muhyddin seperti dilansir FAJAR (JPNN Group), Kamis (21/2)mengatakan bahwa apapun alasan dan modusnya, pihak sekolah tidak diperbolehkan membebankan pengadaan LKS terhadap siswa. Karena anggaran pengadaan LKS ujarnya sudah ditanggung dana BOS.

MAKASSAR -- Alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah mengakomodasi pengadaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News