Sekolah Buka Januari, Retno KPAI Tuding Pemerintah Pusat Lepas Tangan

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menuding pemerintah pusat lepas tangan atas keputusan melimpahkan kewenangan kepada daerah terkait izin pembelajaran tatap muka.
Menurut dia, pemerintah daerah tidak dibekali kemampuan untuk menentukan sekolah mana yang sudah siap untuk pembelajaran tatap muka dana mana yang tidak.
“Menyerahkan kepada Pemda tanpa dibekali data serta anggaran yang cukup adalah bentuk lepas tanggung jawab pusat," ujar Retno, Sabtu (21/11).
Seharusnya, kata Retno, bukan diserahkan kepada Pemda tetapi dibangun sistem informasi, komunikasi, koordinasi dan pengaduan yang terancana baik sehingga ada sinergi saat melakukan persiapan buka sekolah dengan infrastruktur dan protokol kesehatan maupun SOP Adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sekolah
Dengan demikian, tugas dan tanggung jawab dalam melindungi anak-anak di masa pandemi bisa terwujud.
Dia menegaskan, membatasi jumlah siswa dan SOP 3M saja tidak cukup untuk memastikan pembelajaran tatap muka berlangsung dengan aman dan efektif.
Perlu juga disiapkan infrastruktur AKB, biaya tes swab, dan uji coba kepatuhan seluruh warga sekolah terhadap protokol kesehatan.
"Kalau APBD tidak mampu membiaya bagaimana? Apa kita biarkan sekolah berpotensi kuat menjadi klaster baru?," serunya.
Retno Listyarti dari KPAI menuding pemerintah pusat lepas tangan dalam menjaga keselamatan anak didik saat pembukaan sekolah Januari 2021
- Wamendagri Jelaskan Tiga Kebijakan Pempus Setelah Revisi UU Otsus
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Mundur, Pemprov Jateng Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Pemerintah Pusat Izinkan Program Sarapan Gratis, Pramono Segera Laksanakan
- Agung Nugroho Berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat Atasi Masalah Infrastruktur & Banjir di Pekanbaru