Sekolah dan Kampus Perlu Terapkan Larangan Bersalaman Sementara?
Rabu, 04 Maret 2020 – 22:55 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan, perlu tidaknya larangan bersalaman sementara di sekolah untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, sebaiknya diputuskan oleh Kementerian Kesehatan.
"Sebaiknya tidak parsial-parsial. Yang bagus ada SOP dari Kemenkes untuk semua. Kemendikbud melaksanakan kebijakan dan petunjuk Kemenkes di lingkungan pendidikan seperti sekolah dan kampus. Apa yang disosialisasikan, petunjuk umum apa yang harus atau tidak perlu dilakukan dikeluarkan Kemenkes,," ucap Hetifah saat dihubungi jpnn.com, Rabu malam (4/3).
Legislator asal Kalimantan Timur ini juga mengimbau Kemendikbud untuk menjadi pihak yang aktif menyosialisasikan mengenai pencegahan virus corona ini.
“Sebarkan informasi seluas-luasnya melalui berbagai media yang dimiliki Kemendikbud, seperti youtube, atau infografis di media sosial," kata politikus Golkar ini.
Selain itu, Kemendikbud sebaiknya menginstruksikan kepada para guru dan kepala sekolah untuk memberikan pemahaman kepada murid mengenai hal ini.
“Karena guru dan kepala sekolah adalah pihak yang sehari-hari berinteraksi langsung dengan siswa. Kami harap bisa memberi penjelasan yang benar di tengah kesimpang siuran informasi," pintanya.
Hetifah menambahkan, para orang tua juga jangan panik dan ikut membantu mengedukasi putra-putrinya. Sebab, virus Corona menyerang individu yang memiliki kekebalan tubuh rendah, sehingga anak perlu diajarkan untuk makan sehat, minum vitamin, olahraga, dan cuci tangan dengan sabun.
Perlu tidaknya larangan bersalaman sementara di sekolah untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, sebaiknya diputuskan oleh Kementerian Kesehatan.
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?