Sekolah di 2 Daerah di Jateng Bisa Buka Kembali dengan Persyaratan Khusus

jpnn.com, SEMARANG - Kota Tegal dan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah kini telah dinyatakan sebagai zona hijau COVID-19.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah memastikan, sekolah di dua daerah ini dimungkinkan buka kembali.
Dari hasil rapat dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, bahwa sekolah diizinkan membuka kembali tatap muka langsung jika memenuhi persyaratan.
Yakni melaksanakan protokol kesehatan, berada di kabupaten atau kota zona hijau, dan selama dua minggu tidak ada penambahan jumlah pasien positif.
"Yang pasti (zona hijau) baru dua kabupaten dan kota yaitu Tegal (Kota) dan Rembang," kata Kepala Dinas Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Jumeri ditemui di Kantor Gubernur Jateng, Semarang pada Senin (8/6).
Meski begitu diakuinya, membuka kembali sekolah di masa pandemi, bukan perkara mudah. Sebab banyak juga siswa dari satu kabupaten yang bersekolah di kota lain.
"Nah kami nanti mengindentifikasi. Misalnya SMA 3 (Semarang), murid dari Kendal piro (berapa). Kalau Kendal masih merah, tidak boleh masuk dia (murid)," terang Jumeri mencontohkan.
Jumeri juga menerangkan soal rencana pengambilan buku rapor sekolah yang sedianya dilakukan 12 Juni 2020 tetap akan dilakukan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah memastikan sekolah di dua daerah ini dimungkinkan buka kembali.
- Belasan Ribu Warga Jeteng Antusias Ikuti Mudik Gratis 2025
- Gubernur Luthfi: One Way dari KM 70 ke Kalikangkung Dimulai Besok
- Pemprov Jateng Gelar Mudik Gratis 2025, 289 Bus Berangkat dari TMII
- Program Desalinasi Gubernur Jateng Berhasil, 250 KK di Pekalongan Menikmati Air Minum Gratis
- Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Gubernur Lutfhi: Berlaku 83 Hari
- Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Beserta Denda, Catat Batas Waktunya