Sekolah di Zona Kuning Dibuka, Nyawa Guru dan Siswa Terancam
Senin, 10 Agustus 2020 – 16:12 WIB
FSGI khawatir, SKB 4 Menteri yang baru juga berpotensi dikesampingkan daerah, sebab memang tak ada sanksi bagi daerah yang melanggar.
Baca Juga:
Sifat SKB 4 Menteri yang baru ini, juga memberikan kewenangan pada daerah dan sekolah (termasuk Komite Sekolah) untuk membuka sekolah di zona kuning. "Keputusan ini justru akan membuat daerah dan sekolah berbeda-beda nanti dalam praktiknya," tandas Heru. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
FSGI menilai revisi SKB 4 menteri tentang pembukaan sekolah berpotensi dilanggar pemda karena tidak adanya sanksi sehingga membahayakan nyawa guru dan siswa di zona kuning.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- FSGI Sebut Anak STM Punya Hak Melakukan Demonstrasi, Jangan Ditangkapi
- FSGI: Guru Honorer Seharusnya Dikontrak Bukan Dipecat
- FSGI Kritik Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran untuk Siswa, Berpotensi Mubazir
- Guru di Bali Dipermalukan Anggota DPD, FSGI Angkat Suara, Menohok!
- Kualitas Udara Sedikit Membaik, Pemkot Kembali Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka
- Data FSGI soal Perundungan di Sekolah Bikin Miris, 2 Siswa Meninggal