Sekolah Dilarang Meliburkan Siswanya sebelum Konsultasi dengan Disdik
jpnn.com, JAKARTA - Pihak sekolah dilarang meliburkan siswanya dengan alasan khawatir terpapar virus corona, sebelum berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan.
"Setiap sekolah yang mau meliburkan sekolahnya, perlu berkonsultasi terlebih dahulu dengan dinas pendidikan dan dinas kesehatan setempat agar tidak menimbulkan kepanikan," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana di Jakarta, Rabu (4/3).
Selain itu juga perlu mempertimbangkan dari aspek kesehatan dan dampaknya terhadap orang tua, peserta didik, guru, dan lingkungan di sekitar sekolah.
Ade menambahkan saat ini, Kemendikbud sedang merancang surat edaran pencegahan penularan virus corona atau Covid-19 di lingkungan sekolah.
"Surat edarannya sedang dirancang. Baru draft," terang dia.
Sebelumnya, satu sekolah internasional di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, meliburkan kegiatan belajarnya dikarenakan seorang tenaga pengajarnya diduga terinfeksi virus Covid-19.
Kekhawatiran akan penyebaran virus tersebut meningkat menyusul terdapat dua warga Depok, Jawa Barat, yang positif terinfeksi virus Covid-19 tersebut. (antara/jpnn)
Kemendikbud meminta sekolah tidak meliburkan para siswanya dengan alasan menghindari terjangkiti virus corona sebelum berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya