Sekolah Dilarang Meliburkan Siswanya sebelum Konsultasi dengan Disdik
jpnn.com, JAKARTA - Pihak sekolah dilarang meliburkan siswanya dengan alasan khawatir terpapar virus corona, sebelum berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan.
"Setiap sekolah yang mau meliburkan sekolahnya, perlu berkonsultasi terlebih dahulu dengan dinas pendidikan dan dinas kesehatan setempat agar tidak menimbulkan kepanikan," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana di Jakarta, Rabu (4/3).
Selain itu juga perlu mempertimbangkan dari aspek kesehatan dan dampaknya terhadap orang tua, peserta didik, guru, dan lingkungan di sekitar sekolah.
Ade menambahkan saat ini, Kemendikbud sedang merancang surat edaran pencegahan penularan virus corona atau Covid-19 di lingkungan sekolah.
"Surat edarannya sedang dirancang. Baru draft," terang dia.
Sebelumnya, satu sekolah internasional di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, meliburkan kegiatan belajarnya dikarenakan seorang tenaga pengajarnya diduga terinfeksi virus Covid-19.
Kekhawatiran akan penyebaran virus tersebut meningkat menyusul terdapat dua warga Depok, Jawa Barat, yang positif terinfeksi virus Covid-19 tersebut. (antara/jpnn)
Kemendikbud meminta sekolah tidak meliburkan para siswanya dengan alasan menghindari terjangkiti virus corona sebelum berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN
- Presiden AS Joe Biden Positif Covid-19