Sekolah Dilarang Paksakan Memungut Iuran Komite
jpnn.com - MAKASSAR - Sumbangan atau iuran komite sekolah tidak boleh dipaksakan menjadi kewajiban bagi setiap siswa. Pasalnya sumbangan memang sifatnya tidak dipaksakan. Bagi yang tidak mampu tidak perlu.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, saat membuka Seminar Pemberdayaan Komite Sekolah yang diikuti ratusan kepala sekolah dan komite sekolah se-Makassar, Sulawesi Selatan.
Ilham berharap semua hal yang terkait pendidikan berjalan lancar dan tak ada penyimpangan. Dia mengatakan, jika ada komite yang meminta sumbangan dan minta iuran kepada orang tua lantas dia tidak mampu mempertanggungjawabkan, maka dia mesti diproses di ranah hukum.
"Tiap tahun kan mereka diaudit. Di sinilah letaknya, saling kontrol antara mereka. Komite mengontrol sekolah, sebaliknya sekolah mengontrol komite dan orang tua mengontrol keduanya," kata Ilham seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Kamis (14/11).
Seminar pemberdayaan komite sekolah kemarin, dimoderatori Direktur PPs UNM, Prof Dr Jasruddin. Para pembicara adalah Kasat Bimas Polrestabes Makassar AKP Sumiati, Ketua Forum Komite Sekolah Makassar Bachtiar Adnan Kusuma, Kepala Ombudsman Kota Makassar Subhan, dan Guru Besar UNM Prof Dr Wasir Thalib.
Menurut Sumiati, jika ada yang sudah melampaui batas, maka polisi mau tidak mau harus masuk ke sekolah dan menangani jika ada tindak pidana. Karena ini bisa berdampak pada hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kebetulan saya sudah membaca MoU Polri dengan PGRI bahwa apabila ada perselisihan di sekolah maka diselesaikan PGRI. Meskipun sudah ada MoU tidak berarti Kepolisian tidak boleh datang jika ada masalah. Polisi baru mengambil langkah apabila tidak ada lagi penyelesaian di sekolah," ujarnya.
Pada sesi tanya jawab sejumlah kepala sekolah dan anggota komite menyampaikan pandangan dan keluhannya. Jadilah suasana seminar seperti lokasi curhat. Ketua Komite SD Cenderawasih misalnya, berharap jika ada keluhan tentang sekolah disampaikan dulu kepada Komite. "Jangan langsung disebar ke media," pintanya.
Acha, Guru SMA Negeri 22, juga mengeluhkan makin minimnya guru honorer. Ini karena gaji mereka belum dibayarkan. Sudah banyak yang berhenti karena insentifnya tak pernah turun.
MAKASSAR - Sumbangan atau iuran komite sekolah tidak boleh dipaksakan menjadi kewajiban bagi setiap siswa. Pasalnya sumbangan memang sifatnya tidak
- Achieva Edu, Platform Lead Generation AI Pertama untuk Sektor Pendidikan
- Antisipasi Kendala, Kadisdik Palembang Pantau Pelaksanaan ANBK
- Lumina Testing Service, Platform Penilaian Pendidikan Berbasis Data
- Algorithmics Kenalkan Pembelajaran Pemrograman untuk Mengatasi Kecanduan Gadget
- Ujian Nasional Kembali Digelar? Pakar Pendidikan Komentar Begini
- Pernyataan Terbaru Wakil Mendikdasmen soal Kesejahteraan Guru Honorer