Sekolah Dilarang Tahan Ijazah
Senin, 28 Mei 2012 – 08:38 WIB
BATAM - Ujian Nasional telah berakhir. Siswa dan orang tua telah mengetahui perjuangan mereka selama tiga tahun belajar di SMA/SMK sederajat. Namun sejumlah persoalan masih menghantui sebagian siswa dan orang tua terutama mereka yang merasa punya tunggakan administrasi di sekolah.
Walau belum ada yang melapor secara resmi, tapi ada saja keluhan orang tua terkait ditahannya ijazah anak mereka oleh pihak sekolah dengan alasan di atas. Untuk mencegah hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin menegaskan kepada seluruh sekolah di Batam terutama sekolah negeri agar tidak boleh menahan ijazah para siswa dengan alasan apapun.
Baca Juga:
Karena, lanjut Muslim, ijazah merupakan hak bagi semua siswa yang telah dinyatakan lulus Ujian Nasional. "Dengan alasan apapun. Ijazah siswa itu tidak boleh ditahan. Kita juga menghimbau kepada sekolah swasta agar hal ini juga bisa dilakukan," ujar Muslim Bidin melalui Kabag Humas Pemko Batam Ardiwinata kepada Batam Pos, Minggu (27/5).
Tidak hanya penahanan ijazah. Muslim juga mewanti-wanti pihak sekolah untuk tidak memungut biaya apapun saat pembagian ijazah kepada siswa yang lulus.
BATAM - Ujian Nasional telah berakhir. Siswa dan orang tua telah mengetahui perjuangan mereka selama tiga tahun belajar di SMA/SMK sederajat. Namun
BERITA TERKAIT
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas