Sekolah Dilarang Tahan Ijazah
Senin, 28 Mei 2012 – 08:38 WIB
BATAM - Ujian Nasional telah berakhir. Siswa dan orang tua telah mengetahui perjuangan mereka selama tiga tahun belajar di SMA/SMK sederajat. Namun sejumlah persoalan masih menghantui sebagian siswa dan orang tua terutama mereka yang merasa punya tunggakan administrasi di sekolah.
Walau belum ada yang melapor secara resmi, tapi ada saja keluhan orang tua terkait ditahannya ijazah anak mereka oleh pihak sekolah dengan alasan di atas. Untuk mencegah hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin menegaskan kepada seluruh sekolah di Batam terutama sekolah negeri agar tidak boleh menahan ijazah para siswa dengan alasan apapun.
Baca Juga:
Karena, lanjut Muslim, ijazah merupakan hak bagi semua siswa yang telah dinyatakan lulus Ujian Nasional. "Dengan alasan apapun. Ijazah siswa itu tidak boleh ditahan. Kita juga menghimbau kepada sekolah swasta agar hal ini juga bisa dilakukan," ujar Muslim Bidin melalui Kabag Humas Pemko Batam Ardiwinata kepada Batam Pos, Minggu (27/5).
Tidak hanya penahanan ijazah. Muslim juga mewanti-wanti pihak sekolah untuk tidak memungut biaya apapun saat pembagian ijazah kepada siswa yang lulus.
BATAM - Ujian Nasional telah berakhir. Siswa dan orang tua telah mengetahui perjuangan mereka selama tiga tahun belajar di SMA/SMK sederajat. Namun
BERITA TERKAIT
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
- Dibilang Abal-Abal, UIPM Justru Pelopor Kampus Virtual Menggunakan Second Life
- Dukung Masa Depan Bangsa, Peruri Berikan Beasiswa bagi Anak TNI POLRI
- Edukasi Mahasiswa di Jateng dan DIY tentang Kepabeanan, Begini Harapan Bea Cukai
- Majelis Masyayikh Meluncurkan Aplikasi Layanan Pendidikan Pesantren SYAMIL