Sekolah Diliburkan, Pelajar Ini Malah Sibuk Begal Motor
Senin, 23 Maret 2020 – 06:07 WIB

Pelaku begal motor ditangkap polisi. Foto: Pojokpitu
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki satria dengan nopol L 5271 SA, milik korban.
Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan akan diproses sesuai undang-undang peradilan anak. (yos/pojokpitu/jpnn)
Pelaku begal dibantu temannya sengaja membuntuti korban yang juga mengendarai sepeda motor.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Prancis Apresiasi Polres Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pembegalan Warganya
- Mengaku Korban Begal, Pria di Sukabumi Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 504 Juta
- Maling Motor Bersenjata Api Nyaris Mati di Tangan Warga
- Remaja 20 Tahun di Koja Jakarta Utara Bacok Maling Motor
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor