Sekolah Diminta Batasi Terima Guru Honorer
Sabtu, 26 November 2011 – 14:11 WIB
JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh meminta kepada kepala sekolah untuk membatasi pengangkatan guru honorer di sekolahnya masing-masing. Hal ini diakibatkan, banyak sekolah yang mengeluh tingginya biaya pengeluaran khususnya untuk gaji guru honorer.
"Sekolah silahkan saja mengangkat guru honorer, tetapi jika dibutuhkan dan jangan dipaksakan. Kalau dipaksakan, hasilnya pasti akan membebani sekolah," ungkap Nuh kepada JPNN di Jakarta, Sabtu (26/11).
Baca Juga:
Nuh menilai, kepala sekolah saat ini kerap kali mengangkat guru honorer tidak sesuai dengan kebutuhan. Maka tak heran juga jika banyak guru honorer yang protes mendapatkan gaji yang sangat rendah dan ada yang dibayar sebesar Rp 200 ribu per bulan. "Ini pasti saling terkait masalahnya. Jika sekolah sejak awal bisa membatasi, tentunya tidak akan seperti ini," imbuhnya.
Akan tetapi, Nuh menjelaskan bahwa guru honorer yang ingin memperbaiki kesejahteraannya bisa mengikuti sertifikasi jika memenuhi persyaratan yang berlaku. Dengan begitu, maka penghasilannya akan meningkat layaknya guru tetap. Yakni mendapatkan tunjangan profesi yang sebesar Rp 1,3 juta per bulan dan ada juga tunjangan non profesi Rp 300 ribu per bulan.
JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh meminta kepada kepala sekolah untuk membatasi pengangkatan guru honorer di sekolahnya
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut