Sekolah Diperingatkan Tak Pungut Biaya UN

Sekolah Diperingatkan Tak Pungut Biaya UN
Sekolah Diperingatkan Tak Pungut Biaya UN
JAKARTA - Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menegaskan, sekolah dan jajaran pemerintah daerah (pemda) dilarang memungut biaya UN kepada peserta didik. Biaya UN, kata dia, ditanggung penuh oleh pemerintah dan pemda dan semua tahapan penggunaan uang akan diamankan.

"Tidak ada alasan apapun bagi guru, sekolah, dan pemda untuk memungut pengumpulan dana atas nama biaya Ujian Nasional.  Masyarakat tidak perlu cemas dan tidak perlu ada upaya-upaya mengatasnamakan keterlambatan atau tidak cukup (dana), sehingga nanti dengan alasan itu memungut dana dari peserta. Tidak dibenarkan sama sekali," kata Fasli usai memimpin rapat persiapan UN di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Jakarta, Kamis (18/3).

Fasli mengatakan, dari sejumlah daerah yang melaporkan kesiapan penyelenggaraan UN 2010, tidak ada yang mengeluhkan masalah dana. Dia menjelaskan, kontrak-kontrak, pencetakan, dan distribusi soal telah berjalan. "Dana yang diperlukan sesuai dengan tahapan sudah sampai di semua titik-titik yang memerlukan," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendiknas Mansyur Ramly mengatakan, berbagai tindak kecurangan dalam pelaksanaan UN akan dikenakan sangsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dia menjelaskan, soal-soal UN adalah rahasia negara dan untuk melakukan pengamanannya melibatkan polisi. "Ini kan rahasia negara. Polisi dilibatkan untuk pengamanan sampai dengan hasil ujian," tegasnya.

JAKARTA - Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menegaskan, sekolah dan jajaran pemerintah daerah (pemda) dilarang memungut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News