Sekolah Disegel, 276 Siswa Dilarang Masuk Kelas
Rabu, 07 September 2011 – 10:46 WIB
TANGSEL – Sebanyak 276 pelajar di SDN Ciledug Barat , RT 05/01 Kelurahan Benda Baru, Kota Tangsel di hari pertama masuk sekolah (06/9), dipastikan tidak dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Ahli waris yang belum mendapatkan ganti rugi mengaku tetap akan melakukan penyegelan ruang kelas. Fariz mengatakan, penyegelan delapan ruang kelas SDN Ciledug Barat sebagai bentuk kekecewaan dan juga jaminan yang dibuat keluarga. Segel tersebut baru akan dibuka, kata Fariz, apabila memang sudah ada bukti konkrit soal ganti rugi Rp 1 juta per meter persegi atas lahan 1.035 meter persegi yang berdiri SDN Ciledug Barat.
”Kami hanya memperbolehkan upacara dan halal bihalal di sekolah,” kata Fariz, kuasa hukum ahli waris kepada wartawan.
Keputusan tersebut, jelas Fariz, setelah dilakukan pertemuan dengan pihak sekolah. Ahli waris akhirnya memberi kesempatan para murid dan guru melakukan upacara di lapangan sekolah dilanjutkan halal bihalal. Namun untuk proses belajar, tetap tidak akan diperkenankan. Ahli waris bersikeras tidak akan membuka segel yang dibuat dari papan yang dipakukan ke kusen pintu gedung belajar yang berjumlah delapan unit, sebagai jaminan. ”Kami masih berkeberatan ada proses belajar di lahan milik ahli waris yang belum dibayarkan,” kata Fariz.
Baca Juga:
TANGSEL – Sebanyak 276 pelajar di SDN Ciledug Barat , RT 05/01 Kelurahan Benda Baru, Kota Tangsel di hari pertama masuk sekolah (06/9), dipastikan
BERITA TERKAIT
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation