Sekolah Disegel, Siswa SMPN 6 dan SMKN 5 Diliburkan
Kamis, 21 Februari 2013 – 00:27 WIB
SORONG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong, Papua Barat tak bisa berbuat banyak. SMPN 6 dan SMKN 5 yang berlokasi di Malanu yang disegel karena kepemilikan tanah belum juga ada jalan keluar. Keputusan ini diambil karena pihaknya memprioritaskan siswa Kelas III yang menghadapi Ujian Nasional (Unas). Ruangan yang bisa dimanfaatkan digunakan Kelas III untuk belajar.
Kadis P dan Kota Sorong, Hermin Matandung hanya bisa pasrah. Siswa SMPN dan SMKN 5 Kota Sorong yang menjadi korban. Siswa kelas I dan II diminta sementara waktu belajar di rumah masing-masing yang entah sampai kapan, permasalahan ini selesai.
”Karena yang kelas III mau ujian, makanya kita carikan solusi untuk dipindahkan pada sore hari di SMKN 1. Sementara bagi yang kelas I dan II kita minta untuk belajar dulu di rumah masing-masing sambil kita menunggu dari pemerintah daerah dan DPRD soal penyelesaian permasalahan pemalangan ini,” terang Kadis Pendidikan Kota Sorong Hermin Matandung kepada Radar Sorong (JPNN Group), Rabu (20/2).
Baca Juga:
SORONG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong, Papua Barat tak bisa berbuat banyak. SMPN 6 dan SMKN 5 yang berlokasi di Malanu yang
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan