Sekolah Disegel, Siswa SMPN 6 dan SMKN 5 Diliburkan
Kamis, 21 Februari 2013 – 00:27 WIB
SORONG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong, Papua Barat tak bisa berbuat banyak. SMPN 6 dan SMKN 5 yang berlokasi di Malanu yang disegel karena kepemilikan tanah belum juga ada jalan keluar. Keputusan ini diambil karena pihaknya memprioritaskan siswa Kelas III yang menghadapi Ujian Nasional (Unas). Ruangan yang bisa dimanfaatkan digunakan Kelas III untuk belajar.
Kadis P dan Kota Sorong, Hermin Matandung hanya bisa pasrah. Siswa SMPN dan SMKN 5 Kota Sorong yang menjadi korban. Siswa kelas I dan II diminta sementara waktu belajar di rumah masing-masing yang entah sampai kapan, permasalahan ini selesai.
”Karena yang kelas III mau ujian, makanya kita carikan solusi untuk dipindahkan pada sore hari di SMKN 1. Sementara bagi yang kelas I dan II kita minta untuk belajar dulu di rumah masing-masing sambil kita menunggu dari pemerintah daerah dan DPRD soal penyelesaian permasalahan pemalangan ini,” terang Kadis Pendidikan Kota Sorong Hermin Matandung kepada Radar Sorong (JPNN Group), Rabu (20/2).
Baca Juga:
SORONG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong, Papua Barat tak bisa berbuat banyak. SMPN 6 dan SMKN 5 yang berlokasi di Malanu yang
BERITA TERKAIT
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya