Sekolah Eks RSBI Diminta Tetap Beroperasi
Selasa, 08 Januari 2013 – 20:30 WIB

Sekolah Eks RSBI Diminta Tetap Beroperasi
JAKARTA – Menteri Pendikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh meminta sekolah-sekolah eks RSBI untuk tidak khawatir dengan adanya putusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang membubarkan RSBI. Sebelum ada aturan baru dari pemerintah, sekolah-sekolah yang kini kembali menjadi sekolah mandiri itu diminta tetap beroperasi seperti biasa.
“Tidak usah khawatir, jalan saja seperti biasa. Tidak bisa serta merta distop, anggaran dikurangi. Tentu akan ada fase-fase. Belajar tetap seperti biasa, guru harus tetap semangat. Buktikan tanpa RSBI pun bisa lebih bagus,” kata M Nuh menyemangati sekolah-sekolah eks RSBI.
Baca Juga:
Ditanya mengenai kebiasaan di RSBI baik tingkat SD hingga SMA memungut uang SPP, apakah masih dibolehkan setelah adanya keputusan MK ini, Nuh belum bisa memutuskan bagaimana mekanismenya karena masih akan dibahas dan dibuatkan Peraturan Menteri (Permen).
“Ya itu kan diatur dalam Permen, ketika RSBI dibubarkan tentu akan diatur kembali. Dari aspek pembelanjaan supaya ada akuntabilitasnnya. Nanti akan dikaji lagi,” jelas mantan Menteri Kominfo itu.
JAKARTA – Menteri Pendikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh meminta sekolah-sekolah eks RSBI untuk tidak khawatir dengan adanya putusan Mahkamah
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025