Sekolah Eks RSBI Masih Pungut Sumbangan
Selasa, 05 Februari 2013 – 10:14 WIB
PADANG--Imbauan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tentang tidak boleh lagi menarik SPP per Februari ini untuk sekolah eks RSBI di jenjang SD dan SMP, ditanggapi positif oleh sekolah SD dan SMP eks RSBI. Namun untuk sumbangan, masih terus berjalan. Kepala SMPN 8, Ahmad Nurben, juga mengatakan hal yang sama. "Kalau Dinas Pendidikan menyatakan tidak boleh membayar SPP, sumbangan dari wali murid, kita akan stop semuanya," ujarnya.
"Di SD ini tidak ada memungut iuran SPP. Namun, setiap bulannya murid membayar Rp 35.000. Biaya tersebut, sumbangan dari orangtua murid. Bagi murid yang tidak mampu, kita tidak minta sumbangan bulanan," kata Kepala SD Percobaan, Salma Yenti, kepada Padang Ekspres (Grup JPNN), Senin (4/2).
Baca Juga:
Untuk saat ini, kata Salma, sumbangan dari orangtua murid masih tetap berjalan namun jika memang telah dilarang oleh dinas pendidikan, pihak sekolah akan melaksanakan. "Selama ini tidak ada keluhan dari orangtua murid, karena uang yang mereka sumbangkan, diberdayakan semuanya untuk melengkapi fasilitas murid," ucapnya.
Baca Juga:
PADANG--Imbauan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tentang tidak boleh lagi menarik SPP per Februari ini untuk sekolah
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Membekali Ilmu Kepabeanan Kepada Puluhan Pelajar SMK di Daerah Ini
- Babak Final Spelling Bee Competition Besutan EF Kids & Teens Digelar Minggu Depan
- Puluhan Tahun Digaji Seadanya, Guru Honorer di Jawa Barat Menjerit
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus