Sekolah Hentikan Semua Pungutan
Kamis, 15 Januari 2015 – 02:33 WIB

Sekolah Hentikan Semua Pungutan
SURABAYA - DPRD Surabaya terus membedah dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah. Kemarin (13/1) komisi D kembali mengadakan pertemuan dengan dinas pendidikan (dispendik). Pertemuan tersebut menghasilkan rekomendasi tentang perlunya mempertegas regulasi pungutan di sekolah-sekolah.
Komisi D menilai, terbongkarnya kasus pungli di SMAN 15 membuat banyak sekolah memilih ''tiarap''. Mereka menghentikan pungutan dalam bentuk apa pun kepada wali murid. Bahkan, sejumlah kegiatan rutin siswa yang bersumber dari dana urunan ikut dihentikan.
Komisi D juga menginstruksi dispendik mengevaluasi fasilitas di sekolah-sekolah negeri. Sebab, persoalan fasilitas itu kerap menjadi pintu masuk bagi sekolah untuk memungut dana kepada wali murid.
Sejatinya, agenda utama pertemuan itu adalah evaluasi kinerja dispendik selama 2014. Namun, pertemuan tersebut akhirnya membahas kisruh dugaan pungli di SMAN 15 dan sekolah lain.
SURABAYA - DPRD Surabaya terus membedah dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah. Kemarin (13/1) komisi D kembali mengadakan pertemuan dengan
BERITA TERKAIT
- Sinergi Bakti Mulya 400 International School & Eka Hospital Cibubur dalam Semarak Ramadan
- Ini Solusi Wali Kota Agustina untuk Anak Kurang Mampu yang Tak Diterima di Sekolah Negeri
- Optimalkan Pembelajaran Selama Ramadan, Educa Group Hadirkan Kisah Teladan Nabi
- Tanggapi Keputusan UI soal Disertasi Bahlil, Mendiktisaintek: Rasanya...
- Instruksi Rektor UI soal Disertasi Bahlil, Singgung Kualitas dan Substansi
- Waka MPR Lestari Moerdijat Dorong Layanan Pendidikan yang Merata Segera Diwujudkan