Sekolah Hentikan Semua Pungutan
Kamis, 15 Januari 2015 – 02:33 WIB
SURABAYA - DPRD Surabaya terus membedah dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah. Kemarin (13/1) komisi D kembali mengadakan pertemuan dengan dinas pendidikan (dispendik). Pertemuan tersebut menghasilkan rekomendasi tentang perlunya mempertegas regulasi pungutan di sekolah-sekolah.
Komisi D menilai, terbongkarnya kasus pungli di SMAN 15 membuat banyak sekolah memilih ''tiarap''. Mereka menghentikan pungutan dalam bentuk apa pun kepada wali murid. Bahkan, sejumlah kegiatan rutin siswa yang bersumber dari dana urunan ikut dihentikan.
Komisi D juga menginstruksi dispendik mengevaluasi fasilitas di sekolah-sekolah negeri. Sebab, persoalan fasilitas itu kerap menjadi pintu masuk bagi sekolah untuk memungut dana kepada wali murid.
Sejatinya, agenda utama pertemuan itu adalah evaluasi kinerja dispendik selama 2014. Namun, pertemuan tersebut akhirnya membahas kisruh dugaan pungli di SMAN 15 dan sekolah lain.
SURABAYA - DPRD Surabaya terus membedah dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah. Kemarin (13/1) komisi D kembali mengadakan pertemuan dengan
BERITA TERKAIT
- Deep Learning Pengganti Kurikulum Merdeka Belajar? Simak Penjelasan Mendikdasmen
- Berdayakan Guru Tunanetra, BAZNAS Gelar Pelatihan Al-Qur'an Braille di Jakarta
- Menyinggung Kasus Supriyani, Irfan: Guru Harus Paham Generasi Alpha
- Rantastia Nur Alangan Bawa UIPM Menuju Akreditasi Internasional
- Mbak Rerie Sebut Permasalahan di Sektor Pendidikan Harus Diurai dari Hulu Hingga Hilir
- GO: Persiapan Matang Penting Bagi Siswa Agar Peluang Lulus Masuk PTN Makin Tinggi