Sekolah Hentikan Semua Pungutan

Sekolah Hentikan Semua Pungutan
Sekolah Hentikan Semua Pungutan

SURABAYA - DPRD Surabaya terus membedah dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah. Kemarin (13/1) komisi D kembali mengadakan pertemuan dengan dinas pendidikan (dispendik). Pertemuan tersebut menghasilkan rekomendasi tentang perlunya mempertegas regulasi pungutan di sekolah-sekolah.

Komisi D menilai, terbongkarnya kasus pungli di SMAN 15 membuat banyak sekolah memilih ''tiarap''. Mereka menghentikan pungutan dalam bentuk apa pun kepada wali murid. Bahkan, sejumlah kegiatan rutin siswa yang bersumber dari dana urunan ikut dihentikan.

Komisi D juga menginstruksi dispendik mengevaluasi fasilitas di sekolah-sekolah negeri. Sebab, persoalan fasilitas itu kerap menjadi pintu masuk bagi sekolah untuk memungut dana kepada wali murid.

Sejatinya, agenda utama pertemuan itu adalah evaluasi kinerja dispendik selama 2014. Namun, pertemuan tersebut akhirnya membahas kisruh dugaan pungli di SMAN 15 dan sekolah lain.

SURABAYA - DPRD Surabaya terus membedah dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah. Kemarin (13/1) komisi D kembali mengadakan pertemuan dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News