Sekolah Hentikan Semua Pungutan
Kamis, 15 Januari 2015 – 02:33 WIB
SURABAYA - DPRD Surabaya terus membedah dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah. Kemarin (13/1) komisi D kembali mengadakan pertemuan dengan dinas pendidikan (dispendik). Pertemuan tersebut menghasilkan rekomendasi tentang perlunya mempertegas regulasi pungutan di sekolah-sekolah.
Komisi D menilai, terbongkarnya kasus pungli di SMAN 15 membuat banyak sekolah memilih ''tiarap''. Mereka menghentikan pungutan dalam bentuk apa pun kepada wali murid. Bahkan, sejumlah kegiatan rutin siswa yang bersumber dari dana urunan ikut dihentikan.
Komisi D juga menginstruksi dispendik mengevaluasi fasilitas di sekolah-sekolah negeri. Sebab, persoalan fasilitas itu kerap menjadi pintu masuk bagi sekolah untuk memungut dana kepada wali murid.
Sejatinya, agenda utama pertemuan itu adalah evaluasi kinerja dispendik selama 2014. Namun, pertemuan tersebut akhirnya membahas kisruh dugaan pungli di SMAN 15 dan sekolah lain.
SURABAYA - DPRD Surabaya terus membedah dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah. Kemarin (13/1) komisi D kembali mengadakan pertemuan dengan
BERITA TERKAIT
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu