Sekolah Hentikan Semua Pungutan
Kamis, 15 Januari 2015 – 02:33 WIB
Terkait dengan desakan dewan agar ada pembahasan ulang soal regulasi penarikan dana partisipasi wali murid, Ikhsan awalnya mengklaim bahwa aturan tersebut sudah ada. Dia menyebut, sudah ada batasan soal apa saja kegiatan yang bisa diambilkan dari sumbangan/partisipasi wali murid. "Namun, jika memang diperlukan, kami siap," jelasnya.
Sementara itu, dalam pertemuan tersebut, anggota komisi D Baktiono mengaku kecewa dengan kasus yang terjadi di SMAN 15. Sebab, dia menyebut pungutan di SMAN 15 benar-benar untuk keperluan mutasi. Namun, sekolah mengklaim tarikan tersebut untuk sumbangan pembangunan rumah ibadah. "Kalau Pak Ikhsan tidak percaya, nanti sampean saya bawakan bukti otentik. Di sana sudah jelas-jelas ada tarif mutasi siswa," katanya. (ris/fim/oni/mas)
SURABAYA - DPRD Surabaya terus membedah dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah. Kemarin (13/1) komisi D kembali mengadakan pertemuan dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu