Sekolah Hentikan Semua Pungutan

Sekolah Hentikan Semua Pungutan
Sekolah Hentikan Semua Pungutan
Terkait dengan desakan dewan agar ada pembahasan ulang soal regulasi penarikan dana partisipasi wali murid, Ikhsan awalnya mengklaim bahwa aturan tersebut sudah ada. Dia menyebut, sudah ada batasan soal apa saja kegiatan yang bisa diambilkan dari sumbangan/partisipasi wali murid. "Namun, jika memang diperlukan, kami siap," jelasnya. 

Sementara itu, dalam pertemuan tersebut, anggota komisi D Baktiono mengaku kecewa dengan kasus yang terjadi di SMAN 15. Sebab, dia menyebut pungutan di SMAN 15 benar-benar untuk keperluan mutasi. Namun, sekolah mengklaim tarikan tersebut untuk sumbangan pembangunan rumah ibadah. "Kalau Pak Ikhsan tidak percaya, nanti sampean saya bawakan bukti otentik. Di sana sudah jelas-jelas ada tarif mutasi siswa," katanya. (ris/fim/oni/mas)
Berita Selanjutnya:
PTN Enggan Pakai Nilai Unas

SURABAYA - DPRD Surabaya terus membedah dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah. Kemarin (13/1) komisi D kembali mengadakan pertemuan dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News