Sekolah Jam 5 Pagi Membahayakan Anak, Gubernur NTT Viktor Laiskodat Perlu Tahu
jpnn.com, JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai kebijakan sekolah jam 5 pagi bagi siswa SMA/SMK di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) membahayakan bagi anak.
Hal itu disampaikan Sekjen FSGI Heru Purnomo sebagai kritik atas kebijakan Gubernur NTT Viktor Laiskodat tersebut.
Heru menyatakan FSGI meminta Pemprov NTT mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut karena sangat membahayakan tumbuh kembang anak.
"Sebaiknya dibatalkan karena tidak berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak”, ujar Heru Purnomo melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (28/2).
Dari informasi yang dihimpun FSGI, kebijakan jam sekolah lebih pagi tersebut disepakati dalam pertemuan bersama yang dilakukan pada Kamis (23/2/2023) siang di aula Biru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.
Konon, kebijakan itu diputuskan dengan sejumlah pertimbangan, antara lain sekolah-sekolah berasrama seperti sekolah Katolik atau pesantren memulai aktivitas pada pukul 05.00 WITA yang diawali dengan ibadah bersama, dan senam pagi, baru mulai kegiatan belajar mengajar.
Kedua, aktivitas jual beli di pasar-pasar tradisional di Kota Kupang biasa dilakukan sejak pukul 03.00 WITA, sehingga kebijakan masuk sekolah 05.00 WITA dipandang lumrah yang lama kelamaan menjadi kebiasaan yang dapat diterima masyarakat.
Ketiga, kajian geografis menyebut bahwa perputaran bumi saat ini begitu cepat dan matahari sudah terbit pada pukul 05.00 WITA.
FSGI menyebut kebijakan sekolah jam 5 pagi di Kupang yang digagas Gubernur NTT Viktor Laiskodat membahayakan anak. Begini perspektifnya.
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan Peran Guru Honorer Masih Diperlukan
- Hore, 2025 Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Menkomdigi Meutya Hafid Sapa Guru & Siswa di Daerah 3T, Sampaikan Pesan Prabowo
- NU Care-LAZISNU & Prudential Syariah Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Santri dan Guru
- Shandy Aulia Temukan Kebahagiaan dalam Mengurus Anak dan Bisnis
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya