Sekolah Kecil di Yogyakarta Menerapkan PTM Sangat Terbatas
jpnn.com, YOGYAKARTA - Pembelajaran jarak jauh (PJJ) menjadi pilihan wajib sekolah di masa pandemi Covid-19. Terlebih ada imbauan kepala daerah yang melarang sekolah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM).
"Di tempat kami belum bisa PTM. Terpaksa harus PJJ," tutur Kepala SD Negeri Jetis 2, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta, Provinsi Yogyakarta, Lilik Marmawati kepada JPNN.com, Rabu (28/7).
Sebenarnya, kata Lilik, jumlah siswa di SD yang dipimpinnya hanya 36 orang. Masing-masing kelas isinya 4 orang dan kelas 6 sebanyak 8 siswa.
Dengan jumlah tersebut memungkinkan untuk PTM. Tetapi, Lilik tidak berani melanggar ketentuan kepala daerah.
"Kami sih berharap PTM segera diberlakukan, ya, karena orang tua juga mendesak untuk PTM," ujarnya.
Walaupun sejak tahun ajaran baru dilaksanakan PJJ, tetapi Lilik memberikan kesempatan kepada siswa kelas bawah untuk datang ke sekolah.
Dia kemudian membagi setiap siswa yang bertemu wali kelasnya maksimal 2 orang.
"Kalau satu kelasnya empat orang, maka dibagi dua hari. Hari ini dua orang, besoknya dua lagi," terangnya.
SD di Yogyakarta melakukan PJJ dan PTM sangat terbatas untuk kelas bawah meski jumlah siswanya sangat sedikit
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat