Sekolah Kecil di Yogyakarta Menerapkan PTM Sangat Terbatas

jpnn.com, YOGYAKARTA - Pembelajaran jarak jauh (PJJ) menjadi pilihan wajib sekolah di masa pandemi Covid-19. Terlebih ada imbauan kepala daerah yang melarang sekolah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM).
"Di tempat kami belum bisa PTM. Terpaksa harus PJJ," tutur Kepala SD Negeri Jetis 2, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta, Provinsi Yogyakarta, Lilik Marmawati kepada JPNN.com, Rabu (28/7).
Sebenarnya, kata Lilik, jumlah siswa di SD yang dipimpinnya hanya 36 orang. Masing-masing kelas isinya 4 orang dan kelas 6 sebanyak 8 siswa.
Dengan jumlah tersebut memungkinkan untuk PTM. Tetapi, Lilik tidak berani melanggar ketentuan kepala daerah.
"Kami sih berharap PTM segera diberlakukan, ya, karena orang tua juga mendesak untuk PTM," ujarnya.
Walaupun sejak tahun ajaran baru dilaksanakan PJJ, tetapi Lilik memberikan kesempatan kepada siswa kelas bawah untuk datang ke sekolah.
Dia kemudian membagi setiap siswa yang bertemu wali kelasnya maksimal 2 orang.
"Kalau satu kelasnya empat orang, maka dibagi dua hari. Hari ini dua orang, besoknya dua lagi," terangnya.
SD di Yogyakarta melakukan PJJ dan PTM sangat terbatas untuk kelas bawah meski jumlah siswanya sangat sedikit
- Guru R1 Siap Ikut Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- Formasi PPPK Minim, Lulusan PPG Prajabatan: Kami jadi Pengangguran Beserdik
- Alternatif Pertama, Penempatan Guru ASN Dilakukan Terpusat
- Pemerintah Maju Mundur soal Jadwal Libur Sekolah, Guru se-Indonesia Pusing 7 Keliling
- Tak Lolos Seleksi PPPK, 592 Lulusan PPG di Jateng Tuntut BKD Bertanggung Jawab
- 5 Berita Terpopuler: Info Baik dari Dirjen Nunuk, Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alamak