Sekolah Kecil di Yogyakarta Menerapkan PTM Sangat Terbatas

jpnn.com, YOGYAKARTA - Pembelajaran jarak jauh (PJJ) menjadi pilihan wajib sekolah di masa pandemi Covid-19. Terlebih ada imbauan kepala daerah yang melarang sekolah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM).
"Di tempat kami belum bisa PTM. Terpaksa harus PJJ," tutur Kepala SD Negeri Jetis 2, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta, Provinsi Yogyakarta, Lilik Marmawati kepada JPNN.com, Rabu (28/7).
Sebenarnya, kata Lilik, jumlah siswa di SD yang dipimpinnya hanya 36 orang. Masing-masing kelas isinya 4 orang dan kelas 6 sebanyak 8 siswa.
Dengan jumlah tersebut memungkinkan untuk PTM. Tetapi, Lilik tidak berani melanggar ketentuan kepala daerah.
"Kami sih berharap PTM segera diberlakukan, ya, karena orang tua juga mendesak untuk PTM," ujarnya.
Walaupun sejak tahun ajaran baru dilaksanakan PJJ, tetapi Lilik memberikan kesempatan kepada siswa kelas bawah untuk datang ke sekolah.
Dia kemudian membagi setiap siswa yang bertemu wali kelasnya maksimal 2 orang.
"Kalau satu kelasnya empat orang, maka dibagi dua hari. Hari ini dua orang, besoknya dua lagi," terangnya.
SD di Yogyakarta melakukan PJJ dan PTM sangat terbatas untuk kelas bawah meski jumlah siswanya sangat sedikit
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- ASN dan Honorer Dukung Tata Kelola Guru Diambil Alih Pusat
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK Sebentar Lagi, Tunjangan Langsung ke Rekening
- Mendikdasmen Beri Solusi Bagi Guru ASN yang Belum Terima Tunjangan di Rekening