Sekolah Lima Hari, Bukan Berarti Siswa 8 Jam di Kelas, tapi...
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Mendikbud Muhadjir Effendy soal sekolah lima hari dengan durasi 8 jam per hari, mendapat penolakan dari sejumlah kalangan.
Menanggapi hal itu, Muhadjir menilai ada persepsi yang salah di tengah masyarakat terkait kebijakannya itu.
Dikatakan, 8 jam di sekolah tidak berarti para siswa nantinya selama itu berada di dalam kelas untuk mengikuti pelajaran. "Saya tegaskan, delapan jam itu tidak berarti anak ada di kelas," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6).
Pelajaran pun lanjut dia, tetap mengacu pada kurikulum 2013. Hanya saja nanti diperbanyak dengan kegiatan kokurikuler.
Itu sebagai pemenuhan dari visi presiden yang menetapkan bahwa pada level pendidikan dasar sampai SMP diperkuat atau diperbanyak pada pembentukan karakter dan penanaman budi pekerti.
Artinya, ada kegiatan belajar mengajar di luar kelas. "Bahkan di luar sekolah. Yang penting tetap menjadi tanggung jawab sekolah," jelas Muhadjir.
Dia menerangkan, kegiatan kokurikuler itu diusahakan mencapai 60 hingga 70 persen. Sehingga kegiatan transfer pengetahuan yang dilakukan guru sekitar 30 persen saja.
"Sisanya hanya aktivitas murid di dalam membentuk karakter yang bersangkutan," tutur mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.
Kebijakan Mendikbud Muhadjir Effendy soal sekolah lima hari dengan durasi 8 jam per hari, mendapat penolakan dari sejumlah kalangan.
- Ini yang Akan Dilakukan Muhadjir Effendy Setelah Tak Jadi Menteri
- Menko PMK dan Kepala BNPB tiba di Basis KKB di Puncak
- Anggaran Makan Siang Gratis Dipotong Lagi? Airlangga Berkata Begini
- Menko PMK Sebut Pelaksanaan Cuti Melahirkan 6 Bulan Perlu Kesediaan Dunia Usaha
- Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Hadiri Puncak Peringatan Harganas ke-31 di Semarang
- Ini Reaksi Airlangga soal Wacana Pemberian Bansos untuk Korban Judi Online