Sekolah Lima Hari Menuai Kontroversi, Bagaimana Menurut Anda?
jpnn.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sedang merumuskan aturan yang menjadi dasar pemberlakuan sekolah lima hari, Senin sampai Jumat, pulang sore hari.
Sistem sekolah lima hari dalam sepekan itu mulai berlaku pada tahun ajaran 2017-2018. Apa tanggapan masyarakat?
M Hadiyan, Kajen
Kebijakan tersebut sontak memicu berbagai tanggapan dari beberapa kalangan pendidik di Kabupaten Pekalongan, Jateng.
Kepala Sekolah SMP 1 Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Bangkit Riyowanto menilai, kebijakan ini belum pas apabila diterapkan di daerahnya.
Sebab, hal itu akan bertentangan dengan kultur pendidikan informal dan keagamaan di luar sekolah, serta kondisi geografis di sekolah-sekolah terpencil.
"Kalau KBM lima hari kerja, Senin sampai Jumat, maka para siswa dan guru akan belajar dari pagi sampai sore hari. Hal ini menyulitkan para siswa yang rumahnya berada di dataran tinggi. Mereka akan sulit dalam akses transportasi yang sebagian besar masih menggunakan angkutan umum," ungkapnya.
Selain itu, lanjut dia, penerapan lima hari kerja ini juga mengakibatkan peningkatan pengeluaran orang tua untuk uang saku anaknya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sedang merumuskan aturan yang menjadi dasar pemberlakuan sekolah lima hari, Senin sampai Jumat,
- Ini yang Akan Dilakukan Muhadjir Effendy Setelah Tak Jadi Menteri
- Acer Smart School Awards Kembali Digelar di 2024, Dorong AI untuk Kemajuan Pendidikan
- Menko PMK dan Kepala BNPB tiba di Basis KKB di Puncak
- Anggaran Makan Siang Gratis Dipotong Lagi? Airlangga Berkata Begini
- Menko PMK Sebut Pelaksanaan Cuti Melahirkan 6 Bulan Perlu Kesediaan Dunia Usaha
- Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Hadiri Puncak Peringatan Harganas ke-31 di Semarang