Sekolah Lima Hari Paling Cepat Pekan Ketiga Juli

Sekolah Lima Hari Paling Cepat Pekan Ketiga Juli
Siswa SD di daerah pedalaman. Ilustrasi Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berupaya tidak ikut arus polemik kebijakan sekolah lima hari.

Mereka menegaskan akan fokus sosialisasi kepada masyarakat. Apalagi secara teknis penerapan sekolah lima hari baru efektif akhir Juli nanti.

Mendikbud Muhadjir Effendy memilih tidak banyak komentar. Dia mengakui tidak tahu apa yang dimaksud dengan istilah Permendikbud 23/2017 di-hold (tahan) dahulu.

Dia mengungkapkan saat menghadap Presiden Joko Widodo Rabu lalu (14/6), dia diminta untuk intensif melakukan sosialisasi. ’’Agar tidak terjadi kesalahpahaman,’’ katanya.

Dia tetap menyebutkan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah 19/2017 tentang Guru dan Permendikbud 23/2017 tentang Hari Sekolah, kebijakan sekolah lima hari itu dijalankan secara bertahap. Jadi tidak serta merta diterapkan di sekolah.

Sebab Kemendikbud tetap memperhatikan kondisi sekolah. Dia mengakui bahwa untuk Indonesia, hampir tidak ada kebijakan yang bisa berlaku serta merta untuk seluruhnya.

Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan ada banyak kondisi yang bisa membuat sekolah lima hari mustahil untuk diterapkan.

Seperti sebuah SD yang hanya memiliki dua bahkan satu orang guru saja. ’’Intinya kriteria siap itu gurunya siap dan infrastrukturnya siap,’’ tutur dia.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berupaya tidak ikut arus polemik kebijakan sekolah lima hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News