Sekolah Lima Hari, Pendidikan Agama Bakal Dihapus di Kelas
Selasa, 13 Juni 2017 – 16:40 WIB
"Justru pendidikan keagamaan yang selama ini dirasa kurang dalam jam pelajaran pendidikan agama akan semakin diperkuat melalui kegiatan ekstrakurikuler," kata Ari dalam siaran persnya yang diterima JPNN, Selasa (13/6) tadi malam.
Terkait penerapan lima hari sekolah, lanjut Ari, Mendikbud dengan tegas menyatakan, sesuai dengan Permendikbud 23 Tahun 2017, sekolah bisa bekerja sama dengan lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan karakter sesuai dengan nilai karakter utama religiusitas atau keagamaan.
"Kalau ada judul pemberitaan pendidikan agama dihapuskan tidak tepat. Ada konteks yang terlepas dari pernyataan Mendikbud usai Raker dengan Komisi X tadi siang," jelas Ari.
(esy/jpnn)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy kembali mengeluarkan wacana yang mengagetkan anggota Komisi X DPR RI yaitu dihapuskannya
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Eman Suherman Memberdayakan Pesantren Bina Akhlak Generasi Muda di Majalengka
- Nana Sudjana Dorong Organisasi Keagamaan Genjot Pendidikan Agama untuk Pemuda
- Sinar Primera Group Wakafkan Al-Qur'an sebagai Dukungan pada Pendidkan Agama
- Yandri Susanto: Ponpes Amanatul Ummah yang Memiliki 14 Ribu Santri Sangat Menginspirasi
- Menko PMK: Sekolah Berbasis Agama Sangat Dibutuhkan
- HNW Minta Peran Ponpes sebagai Sokoguru Pendidikan Agama di Indonesia Dikokohkan