Sekolah & Madrasah Dihapus dari RUU Sisdiknas? Ini Penjelasan Pejabat Kemendikbudristek
Senin, 28 Maret 2022 – 23:01 WIB

Ilustrasi - Guru mengajar pada hari pertama sekolah tatap muka di Madrasah Aliyah Negeri 1 Aceh Barat, Aceh, Senin (20/7/2020). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj
”Pada dasarnya, RUU Sisdiknas juga masih di tahap perencanaan dan kami akan tetap banyak menampung dan menerima masukan,” pungkas Anindito. (esy/jpnn)
Pejabat Kemendikbudristek memberikan klarifikasi soal informasi bahwa sekolah dan madrasah dihapus dalam RUU Sisdiknas
Redaktur : Adil
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta, Raffi Ahmad Puji Lulusan Madrasah
- Alternatif Pertama, Penempatan Guru ASN Dilakukan Terpusat
- Raker dengan Menag, HNW Usulkan Sertifikasi Tanah Gratis untuk Madrasah dan Pesantren
- HNW Ungkap Harapan, Siswa Madrasah Tidak Dilupakan di Program MBG
- Seniman Faida Rachma Soroti Isu Hunian dan Kepemilikan di Jakarta Biennale 2024
- PembaTIK jadi Instrumen Kemendikbudristek Tingkatkan Kompetensi Guru di Bidang AI