Sekolah & Madrasah Dihapus dari RUU Sisdiknas? Ini Penjelasan Pejabat Kemendikbudristek

Sekolah & Madrasah Dihapus dari RUU Sisdiknas? Ini Penjelasan Pejabat Kemendikbudristek
Ilustrasi - Guru mengajar pada hari pertama sekolah tatap muka di Madrasah Aliyah Negeri 1 Aceh Barat, Aceh, Senin (20/7/2020). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj

”Pada dasarnya, RUU Sisdiknas juga masih di tahap perencanaan dan kami akan tetap banyak menampung dan menerima masukan,” pungkas Anindito. (esy/jpnn)


Pejabat Kemendikbudristek memberikan klarifikasi soal informasi bahwa sekolah dan madrasah dihapus dalam RUU Sisdiknas


Redaktur : Adil
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News