Sekolah & Madrasah Dihapus dari RUU Sisdiknas? Ini Penjelasan Pejabat Kemendikbudristek
Senin, 28 Maret 2022 – 23:01 WIB
”Pada dasarnya, RUU Sisdiknas juga masih di tahap perencanaan dan kami akan tetap banyak menampung dan menerima masukan,” pungkas Anindito. (esy/jpnn)
Pejabat Kemendikbudristek memberikan klarifikasi soal informasi bahwa sekolah dan madrasah dihapus dalam RUU Sisdiknas
Redaktur : Adil
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Seniman Faida Rachma Soroti Isu Hunian dan Kepemilikan di Jakarta Biennale 2024
- PembaTIK jadi Instrumen Kemendikbudristek Tingkatkan Kompetensi Guru di Bidang AI
- Kemendikbudristek Dorong Penerapan Hidup Sehat di Sekolah
- Literasi Finansial Bisa Diterapkan Melalui Ekstrakurikuler maupun P5
- Literasi Finansial Dalam Kurikulum Merdeka Penting Diterapkan Sejak Usia Dini
- Satu Dekade, Kemendikbudristek Sebut Pembangunan Pendidikan Makin Berdampak & Bermanfaat