Sekolah Masih Bingung Cari Tempat Ujian
''Sekolah sempat bingung karena kewajiban mengikuti ujian sekolah harus berbasis komputer. Dengan soal yang telah ditentukan dispendik dan berlangsung serentak,'' tuturnya.
Ketua Umum Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Jawa Timur Sugijanto menjabarkan, minimnya koordinasi antara Dispendik Surabaya dan Jatim perlu disorot.
Sebab, tidak kompaknya dua institusi pemerintah tersebut berdampak langsung kepada sekolah.
''Karena saling memakai tempat ujian yang sama. Harus ada pengaturan jadwal ujian,'' terangnya.
BMPS juga mengkritisi keputusan Dispendik Surabaya menyelenggarakan ujian sekolah serentak.
Keputusan itu dianggap melanggar Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan.
Menurut aturan tersebut, sekolah berhak membuat soal ujian sekolah secara mandiri yang mengacu pada kisi-kisi dari pusat.
Sekolah juga diberi wewenang untuk menilai hasil belajar masing-masing siswa.
Pelaksanaan ujian sekolah berbasis komputer (USBK) serentak tingkat SMP di Surabaya masih menimbulkan masalah.
- Ganesha Operation Jalin Kemitraan dengan FT-SPK Institut Telnologi Sepuluh Nopember
- Disertasi Wamen Ketenagakerjaan Jawab Permasalahan Pekerja Migran Indonesia
- Para Akademisi Dalam & Luar Negeri Bahas Penggunaan AI di Spirit of Bandung 2024
- 300 Pendidik Siap Integrasikan Artificial Intelligence dalam Pembelajaran IFLS 2024
- Menuju Universitas Kelas Dunia, Langkah Perguruan Tinggi Menjadi Pemain Global
- Diksarmendispra Ditutup, 721 Capra Patama IPDN Dikukuhkan 3 Oktober