Sekolah Masih Bingung Cari Tempat Ujian

''Sekolah sempat bingung karena kewajiban mengikuti ujian sekolah harus berbasis komputer. Dengan soal yang telah ditentukan dispendik dan berlangsung serentak,'' tuturnya.
Ketua Umum Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Jawa Timur Sugijanto menjabarkan, minimnya koordinasi antara Dispendik Surabaya dan Jatim perlu disorot.
Sebab, tidak kompaknya dua institusi pemerintah tersebut berdampak langsung kepada sekolah.
''Karena saling memakai tempat ujian yang sama. Harus ada pengaturan jadwal ujian,'' terangnya.
BMPS juga mengkritisi keputusan Dispendik Surabaya menyelenggarakan ujian sekolah serentak.
Keputusan itu dianggap melanggar Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan.
Menurut aturan tersebut, sekolah berhak membuat soal ujian sekolah secara mandiri yang mengacu pada kisi-kisi dari pusat.
Sekolah juga diberi wewenang untuk menilai hasil belajar masing-masing siswa.
Pelaksanaan ujian sekolah berbasis komputer (USBK) serentak tingkat SMP di Surabaya masih menimbulkan masalah.
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025