Sekolah Negeri Ini Tetapkan Biaya Seragam Sebegini, Duh Mahalnya

Sekolah Negeri Ini Tetapkan Biaya Seragam Sebegini, Duh Mahalnya
Ilustrasi. Foto: dokumen jpnn

Termasuk, adanya surat pernyataan sumbangan wali murid memuat ketersediaannya membantu perawatan sarana pendukung pembelajaran di sekolah serta peningkatan mutu pendidikan dibayar yang dibayar setiap bulannya dalam rangka membantu 8 standar mutu pendidikan nasional.

"Ini (sumbangan,red) sifatnya ikhlas. Mau besaran berapa tidak ada ditetapkan. Itu sebagai acuan kepada yang lain atau tidak diisi juga boleh. Sumbangan ini tidak mengikat, sama seperti sumbangan di masjid dan mushalla," Katanya

Dijelaskannya, surat pernyataan pembuatan seragam sekolah dan sumbangan sekolah yang ditandatangani oleh orang tua murid itu, adalah payung hukum pihak sekolah tanpa paksaan dikarenakan permintaan dari orang tua murid.

"Karena orang tua yang meminta, yang tidak menyerahkan tidak apa-apa (seperti membuat diluar,red) tidak dibebankan. Dan ini tidak ditandatangani diatas materai," terangnya.

Ditanya jika ada orang tua yang ingin membuat seragam diluar apakah beban yang dibebankan sama dengan nilai yang ditetapkan oleh orang tua? Armiati menjawab tidak sama.

"Kalau dibuat diluar tidak tahu kita, namun kartu pelajar elektronik harus dibuat disekolah, peci dan keperluan lain bisa dibeli diluar," Ungkapnya.

Bagi orang tua yang tidak mampu, pihaknya tidak membebaninya. Siswa miskin yang ada di SMP N 1 Pekanbaru, dibebaskan dari segala biaya termasuk seragam sekolah dengan menyertakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.

"Nantinya siswa/siswi yang tidak mampu dibebaskan dari biaya seragam sekolah. Kita membantu lewat subsidi silang lah, dan siswa miskin ini mendapat perhatian khusus termasuk pakaian seragam dan biaya lain. Kami tidak pernah memaksa orang tua untuk membayar," Terangnya. (Man)


Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kota Pekanbaru, akhirnya menetapkan biaya pembuatan seragam sekolah sebesar Rp2,2 juta lewat rapat dengan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News