Sekolah Pasang Spanduk Dilarang Pungut Biaya
Sabtu, 19 Maret 2011 – 17:37 WIB
CISARUA - Bupati Bandung Barat (KBB) Abubakar mengimbau kepada sekolah yang menerima dana bantuan operasional sekolah (BOS) memasang spanduk bertuliskan "Tidak Memungut Biaya". Hal itu dimaksudkan untuk menjelaskan bahwa sekolah tidak memungut biaya operasional sekolah kepada anak didik. "Kita akan berlakukan reward and punishment. Untuk itu, sekolah diharapkan berlomba-lomba agar pengelolaan keuangan BOS itu baik dan benar, kami sudah niat untuk dikompetisikan," ucapnya seraya mengatakan bentuk penghargaan yang diberikan itu sesuai dengan standar kepegawaian.
"Secara prinsip, BOS ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas proses pembelajaran. Dana yang ditanggung pemerintah ini dipergunakan untuk kebutuhan pendidikan. Jadi, bagi sekolah yang menerima BOS, diimbau untuk memasang spanduk yang isinya sekolah tersebut tidak memungut biaya lagi," katanya saat launching dana BOS di SMA Plus Yayasan Darmaloka Cisarua, KBB, kemarin (18/3).
Baca Juga:
Kabar gembira ini datang menjelang akhir periode triwulan pertama, BOS untuk tingkat SD dan SMP di KBB cair. Menurut Abubakar, penggunaan dana BOS itu diharapkan sesuai peruntukannya yang sudah termaktub dalam aturan. Pihaknya berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada mereka yang menyalahgunakan dan menyelewengkan dana tersebut.
Baca Juga:
CISARUA - Bupati Bandung Barat (KBB) Abubakar mengimbau kepada sekolah yang menerima dana bantuan operasional sekolah (BOS) memasang spanduk bertuliskan
BERITA TERKAIT
- Akademisi UI dan IPB Membuktikan Kekuatan Diplomasi Kopiah Tunisia
- Inilah Beban Kerja Guru yang Akan Dialihkan kepada Kepsek
- Wamendiktisaintek: Research Ranking Indonesia Jauh di Bawah Thailand, Vietnam, Malaysia
- Ini Sejumlah Persyaratan Guru PPPK & PNS Ditugaskan di Sekolah Swasta
- Lewat CSR, PIK 2 Berkomitmen Dukung Pembangunan Generasi Emas Indonesia
- Olahkarsa Berkolaborasi dengan Universitas Ciputra