Sekolah-Pemda Akan Mendapatkan Rapor Pendidikan Asesmen Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan asesmen nasional (AN) menjadi salah satu program prioritas Kemendikbudristek untuk memetakan dan mengevaluasi sistem pendidikan di Indonesia.
Menurut Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo, AN sebagai evaluasi sistem pendidikan dirancang untuk mendorong dan memfasilitasi perbaikan kualitas pembelajaran.
Hasil dari asesmen, kata dia, akan menjadi peta sekaligus umpan balik bagi satuan pendidikan dan dinas pendidikan.
“Umpan balik dan pemetaan dari hasil asesmen nasional nantinya akan jadi dasar perbaikan sistem pendidikan Indonesia,” kata Anindito dalam Silaturahmi Merdeka Belajar 5 yang digelar secara virtual, Kamis (2/9).
Anindito menjelaskan apa saja yang diukur dalam AN. Pertama, AN memberi informasi hasil belajar apa yang paling mendasar dan diprioritaskan bagi semua pemangku kepentingan.
Kedua adalah bagaimana cara memperbaiki kualitas pembelajaran supaya tujuan terpenting tadi itu bisa dicapai oleh sekolah.
Hasil AN, kata Anindito akan dikembalikan kepada sekolah dan pemerintah daerah melalui platform bernama Rapor Pendidikan, yang akan memudahkan evaluasi diri dan perencanaan tindak lanjut yang relevan bagi masing-masing daerah dan sekolah.
Di AN tidak ada skor individu siswa, guru, maupun kepala sekolah.
Asesmen nasional menjadi salah satu program prioritas Kemendikbudristek untuk memetakan dan mengevaluasi sistem pendidikan di Indonesia.
- Pemkot Tangsel Pastikan Pembangunan SDN Ciputat 01 Sesuai Target
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Upaya Astra Meningkatkan Literasi Siswa & Guru, Transformasi Digital Sekolah
- BNPT Gelar Program Sekolah Damai untuk Ciptakan Lingkungan Belajar yang Toleran dan Antikekerasan
- Pemkot Tangsel Sebut Beasiswa untuk Siswa Kurang Mampu Selesai di Akhir 2024
- Seniman Faida Rachma Soroti Isu Hunian dan Kepemilikan di Jakarta Biennale 2024