Sekolah-Pemda Akan Mendapatkan Rapor Pendidikan Asesmen Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan asesmen nasional (AN) menjadi salah satu program prioritas Kemendikbudristek untuk memetakan dan mengevaluasi sistem pendidikan di Indonesia.
Menurut Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo, AN sebagai evaluasi sistem pendidikan dirancang untuk mendorong dan memfasilitasi perbaikan kualitas pembelajaran.
Hasil dari asesmen, kata dia, akan menjadi peta sekaligus umpan balik bagi satuan pendidikan dan dinas pendidikan.
“Umpan balik dan pemetaan dari hasil asesmen nasional nantinya akan jadi dasar perbaikan sistem pendidikan Indonesia,” kata Anindito dalam Silaturahmi Merdeka Belajar 5 yang digelar secara virtual, Kamis (2/9).
Anindito menjelaskan apa saja yang diukur dalam AN. Pertama, AN memberi informasi hasil belajar apa yang paling mendasar dan diprioritaskan bagi semua pemangku kepentingan.
Kedua adalah bagaimana cara memperbaiki kualitas pembelajaran supaya tujuan terpenting tadi itu bisa dicapai oleh sekolah.
Hasil AN, kata Anindito akan dikembalikan kepada sekolah dan pemerintah daerah melalui platform bernama Rapor Pendidikan, yang akan memudahkan evaluasi diri dan perencanaan tindak lanjut yang relevan bagi masing-masing daerah dan sekolah.
Di AN tidak ada skor individu siswa, guru, maupun kepala sekolah.
Asesmen nasional menjadi salah satu program prioritas Kemendikbudristek untuk memetakan dan mengevaluasi sistem pendidikan di Indonesia.
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Pelindo Dorong Sekolah Ramah Lingkungan lewat Program Adiwiyata
- Pijar Sekolah Bantu Intansi Pendidikan Tingkatkan Kinerja
- Happy Hope Preschool Buka Pendaftaran Murid Baru, Banyak Keunggulannya
- Tinjau Program Sekolah Damai di SMAN 13 Semarang, Kepala BNPT Beri Pujian
- SNPMB 2025 Diluncurkan, Ada Ketentuan Baru yang Perlu Diketahui Siswa & Sekolah