Sekolah Penerima BOS Perlu Diaudit
Jumat, 03 Februari 2012 – 12:10 WIB
BANDARLAMPUNG – Ketua Persaudaraan Guru Nusantara (Perguntara) Provinsi Lampung Ahmad Nurkholish, M.Pd. punya keyakinan di Lampung banyak kepala sekolah yang melakukan markup data penerima bantuan operasional sekolah (BOS). Sama seperti dilakukan mantan Kepala SDN 2 Perumnas Wayhalim Roplin, M.Pd. hingga yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya secara tidak hormat. ’’Maka, saya menyarankan agar Disdik mengaudit secara keseluruhan kepala-kepala sekolah penerima dana BOS tersebut. Kemudian jika ditemukan, harus disanksi tegas. Tidak hanya dicopot dari jabatannya, tetapi juga proses secara perdata maupun pidana agar jera. Jangan tebang pilih,” tegasnya.
’’Saya yakin sekali bukan hanya Roplin, masih banyak ’Roplin’ lainnya yang melakukan hal serupa. Hanya belum ketahuan,” tandasnya menyikapi kasus yang menimpa Roplin kepada Radar Lampung (Group JPNN) kemarin (2/2).
Baca Juga:
Untuk mengungkapnya, lanjut Nurkholish, tidak sulit. Dinas Pendidikan (Disdik) bisa melakukan audit terhadap sekolah-sekolah penerima BOS. Pasti, sekolah-sekolah yang curang ketahuan.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG – Ketua Persaudaraan Guru Nusantara (Perguntara) Provinsi Lampung Ahmad Nurkholish, M.Pd. punya keyakinan di Lampung banyak kepala
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut