Sekolah Penerima BOS Perlu Diaudit
Jumat, 03 Februari 2012 – 12:10 WIB
BANDARLAMPUNG – Ketua Persaudaraan Guru Nusantara (Perguntara) Provinsi Lampung Ahmad Nurkholish, M.Pd. punya keyakinan di Lampung banyak kepala sekolah yang melakukan markup data penerima bantuan operasional sekolah (BOS). Sama seperti dilakukan mantan Kepala SDN 2 Perumnas Wayhalim Roplin, M.Pd. hingga yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya secara tidak hormat. ’’Maka, saya menyarankan agar Disdik mengaudit secara keseluruhan kepala-kepala sekolah penerima dana BOS tersebut. Kemudian jika ditemukan, harus disanksi tegas. Tidak hanya dicopot dari jabatannya, tetapi juga proses secara perdata maupun pidana agar jera. Jangan tebang pilih,” tegasnya.
’’Saya yakin sekali bukan hanya Roplin, masih banyak ’Roplin’ lainnya yang melakukan hal serupa. Hanya belum ketahuan,” tandasnya menyikapi kasus yang menimpa Roplin kepada Radar Lampung (Group JPNN) kemarin (2/2).
Baca Juga:
Untuk mengungkapnya, lanjut Nurkholish, tidak sulit. Dinas Pendidikan (Disdik) bisa melakukan audit terhadap sekolah-sekolah penerima BOS. Pasti, sekolah-sekolah yang curang ketahuan.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG – Ketua Persaudaraan Guru Nusantara (Perguntara) Provinsi Lampung Ahmad Nurkholish, M.Pd. punya keyakinan di Lampung banyak kepala
BERITA TERKAIT
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation