Sekolah Penerima BOS Perlu Diaudit

Sekolah Penerima BOS Perlu Diaudit
Sekolah Penerima BOS Perlu Diaudit
BANDARLAMPUNG – Ketua Persaudaraan Guru Nusantara (Perguntara) Provinsi Lampung Ahmad Nurkholish, M.Pd. punya keyakinan di Lampung banyak kepala sekolah yang melakukan markup data penerima bantuan operasional sekolah (BOS). Sama seperti dilakukan mantan Kepala SDN 2 Perumnas Wayhalim Roplin, M.Pd. hingga yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya secara tidak hormat.

’’Saya yakin sekali bukan hanya Roplin, masih banyak ’Roplin’ lainnya yang melakukan hal serupa. Hanya belum ketahuan,” tandasnya menyikapi kasus yang menimpa Roplin kepada Radar Lampung (Group JPNN) kemarin (2/2).

Untuk mengungkapnya, lanjut Nurkholish, tidak sulit. Dinas Pendidikan (Disdik) bisa melakukan audit terhadap sekolah-sekolah penerima BOS. Pasti, sekolah-sekolah yang curang ketahuan.

’’Maka, saya menyarankan agar Disdik mengaudit secara keseluruhan kepala-kepala sekolah penerima dana BOS tersebut. Kemudian jika ditemukan, harus disanksi tegas. Tidak hanya dicopot dari jabatannya, tetapi juga proses secara perdata maupun pidana agar jera. Jangan tebang pilih,” tegasnya.

BANDARLAMPUNG – Ketua Persaudaraan Guru Nusantara (Perguntara) Provinsi Lampung Ahmad Nurkholish, M.Pd. punya keyakinan di Lampung banyak kepala

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News