Sekolah Pungli PPDB Online
Sabtu, 30 Juni 2012 – 10:32 WIB
LEMAHWUNGKUK - Beberapa pihak rupanya memanfaatkan kebutaan masyarakat terhadap mekanisme pendaftaran online. Bahkan, menurut pantauan koran ini di beberapa sekolah, disinyalir ada pungutan yang dilakukan sejumlah sekolah dasar di wilayah Lemahwungkuk, untuk mendaftarkan anak didik ke sekolah yang ingin dituju.
Berdasarkan data yang dihimpun Radar Cirebon (Grup JPNN), setiap siswa dikenakan biaya Rp30 ribu untuk melakukan pendaftaran di sekolah. Raden Guntur (35) salah seorang warga mengatakan, pungutan tersebut diberlakukan pihak sekolah agar bisa mengolektifkan pendaftaran siswanya ke sekolah lanjutan yang dituju. "Untuk bisa mendaftar di sekolah, harus bayar. Biayanya 30 ribu setiap anak," ujarnya.
Baca Juga:
Kabid Litbang Dewan Pendidikan, Muhammad Raffi SE mengatakan, tidak dibenarkan bahwa sekolah melakukan pungutan. Walau inti niatnya bagus, agar siswa mengkolektifkan pendaftaran melalui sekolah. Namun pungutan tersebut seharusnya tidak dilakukan oleh pihak sekolah kepada siswa, karena bisa saja biaya kolektif tersebut mengambil dari dana BOS.
Ia juga mengimbau kepada Dinas Pendidikan turun langsung melakukan sidak terhadap pungutan yang dilakukan sejumlah SD di Kecamatan Lemahwungkuk tersebut. "Harus segera diatasi, karena nantinya akan merugikan semua pihak," pungkasnya. (aff/kmg)
LEMAHWUNGKUK - Beberapa pihak rupanya memanfaatkan kebutaan masyarakat terhadap mekanisme pendaftaran online. Bahkan, menurut pantauan koran ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lewat Kegiatan Ini, Mahasiswa di Jatim Diajak Memahami Peran Penting Bea Cukai
- IPEKA Palembang Komitmen Hadirkan Pendidikan Berkualitas
- Dosen FISIP UPNVJ Presentasikan Diseminasi Riset RI-Belanda di Universitas Amsterdam
- Universitas Terbuka Menggandeng UI Buka Program Vokasi Baru
- Mahasiswa President University Sabet Juara Stacks Harvard Hackathon
- Begini Cara Siswa Sekolah CH Membuktikan sebagai Agen Perubahan