Sekolah Pungut Rp 10 Ribu per Siswa untuk Gaji Guru Honorer

Akhmad. Karena hingga Desember ini, anggaran tersebut belum dikelola Disdik Nunukan, sehingga tidak dapat disalurkan ke tiap sekolah yang menerima dana BOS.
“Waktu pencairan dana BOS hingga saat ini belum ada, jadi Disdik Nunukan tak bisa memberikan waktu yang jelas, apa lagi kondisi keuangan daerah sedang defisit,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala SMP Negeri 1 Sebatik Utara, Supriadi terkait permintaan Rp 10 ribu kepada pelajarnya mengungkapkan, biaya tersebut untuk menutupi gaji guru honorer yang tidak dibayarkan selama enam bulan.
“Kenapa diminta Rp 10 ribu per bulan, karena dana operasional untuk gaji guru tidak dicairkan selama dua triwulan,” kata Supriadi.
Dia menjelaskan, pembayaran Rp 10 ribu ke pelajar tidak dilakukan secara terus menerus, hanya berlaku selama enam bulan ke depan.
Karena gaji guru honorer yang tak dibayarkan hanya enam bulan. Permintaan tersebut telah diterima dengan baik orangtua pelajar.
“Jika tak dilakukan seperti itu, harus mengadu kemana lagi untuk membayarkan gaji guru tersebut. Salah satunya solusi hanya permintaan biaya dari siswa saja,” ungkapnya. (nal/eza/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha
- Gelar Acara M3, Ganesha Operation Berbagi Strategi Jitu Masuk PTN Terbaik
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya