Sekolah RSBI Dicurigai Jual Kursi
Rabu, 02 Mei 2012 – 19:00 WIB

Sekolah RSBI Dicurigai Jual Kursi
"Padahal kapasitas Bahasa Indonesia sebagai bahasa modern yang dapat digunakan untuk membahas hal-hal yang abstrak telah diakui UNESCO," imbuhnya.
Menyikapi hal tersebut, Koalisi tengah mengajukan uji materi atas Pasal 50 ayat 3 UU Sisdiknas karena Pasal 50 ayat 3 UU Sisdiknas bertujuan meliberalisasi pendidikan Indonesia.
"Ada misi terselubung dari pasal itu yakni secara perlahan memindahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan Indonesia dan pembiayaannya digeser kepada individu. Misi itu jelas bertentangan dengan Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa tiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya," tegas Andi.
Diingatkannya, Indonesia merupakan negara kesejahteraan (welfare state) karena itu pendidikan merupakan barang publik (public goods), bukan barang pribadi (private goods).
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Rohmani menilai, sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang dikembangkan pemerintah salah kaprah.
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral