Sekolah RSBI Harus Subsidi Siswa Miskin
Senin, 31 Mei 2010 – 17:45 WIB
JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan mendesak pengelola sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) untuk memberikan subsidi kepada siswa tidak mampu.Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Suyanto mengatakan, saat ini sudah ada sekolah RSBI yang memberikan subsidi kepada siswa tidak mampu. Dia belum bisa menjelaskan dalam bentuk apa subsidi itu akan diberikan. Apakah dalam bentuk beasiswa penuh atau hanya potongan biaya. “Kita akan lihat pada pertemuan Kamis (3/6) nanti. Kami akan panggil seluruh kepala sekolah untuk membicarakan bentuk subsidi itu,” terang Suyanto
Namun diakui, persentase sekolah RSBI yang memberikan subsidi kepada siswa tak mampu jumlahnya tidak banyak. “Kita ingin RSBI ada program subsidi kepada anak-anak miskin. Saat ini belum ada yang mengaturnya dengan tegas namun sudah ada beberapa sekolah yang memberikannya,” kata Suyanto di sela Rapat Kerja (Raker) tentang Karakter Bangsa di gedung DPR, Senin (31/5).
Suyanto menjelaskan, skema pemberian subsidi akan diberikan kepada 20 persen siswa miskin. Untuk menunjang efektifitas program ini, pendataan mengenai apakah status miskin itu benar adanya, akan dilakukan secara cermat. Pasalnya, tambah Suyanto, banyak masyarakat yang memanipulasi data sehingga target sasaran pemberian subsidi pun meleset.
Baca Juga:
JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan mendesak pengelola sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI)
BERITA TERKAIT
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas