Sekolah Sehari Penuh? Apa gak Langgar SNP?
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya menegaskan, dewan selalu mendukung semua kebijakaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang berupaya untuk memajukan pendidikan nasional. Hanya saja, semua langkah kebijakanharus diperhitungkan secara matang.
Hal ini disampaikan Riefky, menyikapi wacana sekolah sehari penuh atau full day school yang dilontarkan Mendikbud Muhadjir Effendi.
Dia mengakui, kebijakan penambahan jam belajar di sekolah, katanya, merupakan kewenangan pemerintah. Namun ada beberapa hal yang harus dicermati jika full day school diterapkan.
"Pertama, harus ada landasan hukumnya. Maksudnya adalah kebijakan tersebut harus ditinjau apakah tidak bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan dan standar nasional pendidikan (SNP) dalam UU Sisdiknas," kata Riefky saat dikonfirmasi pada Selasa (9/8).
Politikus Partai Demokrat itu memberi penekanan bahwa berdasarkan SNP, peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah harus dikembangkan potensinya sesuai dengan kemampuannya serta menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Kedua, proses pembelajaran di sekolah sudah ditetapkan melalui SNP, di dalamnya menetapkan di antaranya alokasi waktu dan rasio jumlah guru dan rombongan belajar.
"Tentunya kebijakan FDS harus memperhitungkan penetapan standar pendidikan yang sudah ada, karena SNP merupakan kriteria/standar minimal penyelenggaran pendidikan di Indonesia," ujar politikus dapil Aceh tersebut.
Yang tidak kalah penting, tambah Riefky, masih banyak pekerjaan rumah dari Kemendikbud yang belum terpenuhi dari standar minimal tersebut.
JAKARTA - Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya menegaskan, dewan selalu mendukung semua kebijakaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang berupaya
- SMP SIS Cilegon Jadi Sekolah Pertama Berstandar Internasional di Banten Utara
- UAC Mojokerto Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi dalam ICORCS 2025
- Sinergi ARLIC dan IMLA Dorong Pengembangan Bahasa Arab di Indonesia
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru
- Tingkatkan Literasi Anak, Universitas Bakrie-Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Ekspresi 2025
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar