Sekolah-Sekolah RSBI Setelah Dibatalkan MK
Baru Pesan, Tak Jadi Pasang Plang
Kamis, 10 Januari 2013 – 05:38 WIB

Sejumlah siswa siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 68, Jakarta Pusat usai mengikuti proses belajar mengajar di kelas Internasional, kemarin (09/1). Foto: Fery Pradolo/INDOPOS
Termasuk penghapusan pungutan atau donasi dari siswa? ”Saya kira seperti itu juga ya (penghapusan pungutan). Tapi kita yakin lah yah, bagaimanapun proses belajar mengajar tidak terganggu, saya jamin itu, ” ujarnya.
Pungutan oleh sekolah berstatus RSBI di Jakarta Timur memang sempat menuai kontroversi. Seperti terjadi SMAN 81, seorang orang tua siswa memprotes pungutan sekolah dengan menulisnya di surat pembaca di salah satu media cetak. Tak ayal, pihak sekolah sampai kebakaran jenggot.
”Anak saya di SMA 81 Jakarta Timur, ditagih harus bayar uang sekolah karena yang dari Pemda tidak cukup. Mereka juga bilang, kalau mau gratis bukan di sini tempatnya. Sementara anak saya ke sana melalui tes. Sampai sekarang buku rapor anak saya masih di sekolah,” tulis orang tua siswa tanpa nama itu.
Optimisme juga disampaikan Kepala Sekolah SMA Negeri 78, Endang Hidayat. ”Karena dari masyarakat sudah distop, berarti peran pemerintahnya harus ditingkatkan. Kalau soal peningkatan mutu, tidak mungkin pihak sekolah merusak nama baik sendiri.
PASCAPUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) langsung ditindaklanjuti di DKI Jakarta. Meski
BERITA TERKAIT
- Semana Santa: Syahdu dan Sakral Prosesi Laut Menghantar Tuan Meninu
- Inilah Rangkaian Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Semarak Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu