Sekolah-Sekolah RSBI Setelah Dibatalkan MK
Baru Pesan, Tak Jadi Pasang Plang
Kamis, 10 Januari 2013 – 05:38 WIB
Sejak berlakunya RSBI, sekolah diberi peluang untuk melibatkan masyarakat dalam pendanaan, dulunya begitu. Berarti sekarang peluangnya tidak ada,” terang Endang Hidayat saat ditemui di SMAN 78 Jakarta, Jl. Bhakti IV/1, Kemanggisan, Palmerah,, Jakarta Barat, (9/1).
Endang optimistis penghapusan RSBI tak berdampak penurunan mutu siswa-siswi didiknya. ”Harus opitimis, Jakarta memiliki aturan wajib belajar 12 tahun, jadi kita kerjakan saja dengan anggaran yang ada. Dioptimalkan saja, hanya pendekatannya saja yang berbeda,” tukasnya.
Endang menuturkan, saat berubah status menjadi RSBI, penarikan iuran di SMAN 78 Jakarta menggunakan sistem donasi. Pihaknya menarik donasi dari setiap siswa mulai dari Kelas X sebesar Rp 4 juta per tahun, tanpa ditarik biaya apapun setelahnya, baik Iuran Peserta Didik Baru (IPDB) maupun Iuran Rutin Bulanan (IRB). Sedangkan untuk siswa yang tidak mampu tetap akan diberikan keringanan hingga pembebasan pembayaran.
”Umumnya RSBI, manajemen kurikulum SMAN 78 Jakarta juga menggunakan sistem satuan Kredit Semester (SKS). Sesuai batas komulatif SKS yang ditempuh siswa hingga lulus membutuhkan 115 SKS, setelah melampaui 6 semester atau selama tiga tahun,” bebernya.
PASCAPUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) langsung ditindaklanjuti di DKI Jakarta. Meski
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408