Sekolah-Sekolah RSBI Setelah Dibatalkan MK

Baru Pesan, Tak Jadi Pasang Plang

Sekolah-Sekolah RSBI Setelah Dibatalkan MK
Sejumlah siswa siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 68, Jakarta Pusat usai mengikuti proses belajar mengajar di kelas Internasional, kemarin (09/1). Foto: Fery Pradolo/INDOPOS
Agus mengatakan, pada Selasa 8 Januari malam, Dinas menggelar rapat untuk konsolidasi dan menyikapi keputusan MK. "Salah satunya ya dengan menutup label RSBI tersebut," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto,

mengungkapkan, atas putusan MK tersebut, pihaknya mengumpulkan semua kepala sekolah berstatus RSBI di Jakarta. ”Setelah vonis, malamnya kami langsung rapat,” kata Taufik Yudi.

Taufik mengatakan, rapat tersebut menghasilkan sejumlah instruksi, yakni semua sekolah RSBI di Jakarta untuk menutupi label "RSBI" yang terpasang di papan nama sekolah. "Bisa dilihat nanti semua sekolah sudah menutupi label RSBI-nya. Mulai hari ini, bisa pagi, siang, atau paling telat sore hari," tegasnya.

Secara terpisah, Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI),  Retno Listyarti bersyukur atas keputusan MK tersebut. "FSGI memberikan apresiasi kepada MK atas keputusannya yang berpihak pada rakyat dan keadilan," terang guru SMAN 13 Jakarta tersebut.

PASCAPUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) langsung ditindaklanjuti di DKI Jakarta. Meski

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News