Sekolah Swasta Bisa Gunakan BOS Afirmasi dan Kinerja Untuk Guru Honorer
Minggu, 28 Juni 2020 – 08:57 WIB
BOS Afirmasi dan BOS Kinerja dapat digunakan untuk kegiatan yang sama dengan BOS Reguler selama masa pandemi COVID-19.
Rinciannya antara lain: pembayaran guru honorer, pembayaran tenaga kependidikan jika dana masih tersedia, belanja kebutuhan belajar dari rumah seperti pulsa, paket data, layanan pendidikan daring berbayar, dan belanja kebutuhan kebersihan terkait pencegahan COVID-19 seperti sabun, pembasmi kuman, dan penunjang kesehatan lainnya.
"Alokasi dana BOS afirmasi dan kinerja berjumlah Rp 3,2 triliun difokuskan untuk daerah yang paling terdampak COVID-19. Dan saat ini kami buka juga untuk sekolah swata sebagai institusi yang paling rentan,” tandasnya. (esy/jpnn)
Banyak sekolah swasta yang menurunkan SPP, seperti SD Dharma Karya Universitas Terbuka mengurangi 10 persen.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah