Sekolah Swasta Dekati Kebangkrutan

BMPS Ancam Gunakan Jasa Ombudsman

Sekolah Swasta Dekati Kebangkrutan
Sekolah Swasta Dekati Kebangkrutan
Untuk itu, pihaknya meminta Pemkot secepatnya bertindak atas menurunnya jumlah siswa di sekolah swasta. Ia pun tak segan menempuh jalur hukum dan akan mengusut proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang berdampak pada menurunnya siswa sekolah swasta. “Nanti akan ombudsman, Mahkamah Agung bahkan Mahkamah Konstitusi (MK),” tegasnya.

Terlepas dari kurangnya peminat di sekolah swasta, kata dia, terdapat sejumlah pelanggaran yang terjadi dalam proses PPBD, seperti bertambahnya kuota siswa di sekolah negeri. Meski begitu, BMPS berharap bisa beraudiensi bersama Wali Kota Dada Rosada, sebelum menempuh jalur hukum. “Kami ingin sampaikan keluhan dan bertemu Pak Dada Rosada dulu,” katanya.

Sementara itu, Kepala SMA BPI Budi Utomo menuturkan, menurunnya minat ke sekolah swasta, bukan persoalan kualitas, namun lebih kepada penambahan kuota penerimaan murid di sekolah negeri. Pihaknya berani menjamin soal kualitas, dalam hal ini BPI siap bersaing dan bertanding dengan sekolah negeri pada umumnya. “Baik dari sisi akademis maupun ahlak mulia,” tegas Budi.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya karena kekurangan murid saja, namun lebih kepada banyaknya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, seperti pembatasan rombongan belajar dan transparansi. “Dulu sebelum ada pelanggaran yang terjadi, swasta masih bisa memenuhi kuota,” katanya.

BANDUNG – Penambahan kuota sekolah negeri berdampak pada sepinya minat calon siswa ke sekolah swasta. Tak pelak, peminat sekolah swasta turun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News