Sekolah Swasta Kurang Murid, Negeri Tambah Daya Tampung
jpnn.com, JAKARTA - Seperti dialami banyak daerah, sekolah swasta kekurangan murid juga terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Sekolah swasta butuh komitmen pemerintah.
Pendiri sekaligus ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Saur Pandjaitan mengatakan sikap pemerintah terhadap sekolah swasta harus jelas. "Apakah ingin ke depan sekolah swasta habis secara pelan-pelan, atau ingin menjadikan sebagai mitra," katanya di Jakarta kemarin (27/8).
Menurut dia menjadi ironi ketika pemerintah terus gencar memaksakan penambahan daya tampung di sekolah negeri. Padahal infrastruktur dan jumlah guru negerinya tidak memadai.
Lebih baik kuota sekolah negeri biarlah sesuai dengan kondisi ideal, tanpa harus dipaksakan memperbanyak daya tampung.
Saur mengatakan pemerintah pusat atau daerah sebaiknya duduk bareng bersama organisasi yayasan pemilik sekolah swasta. Membahas tentang kuota penerimaan siswa baru. Dia mencontohkan di kota A lulusan SD ada 100 ribu anak.
Kemudian kapasitas SMP negerinya hanya 50 ribu anak. Maka sisanya sebanyak 50 ribu anak didistribusikan ke sekolah swasta.
Dalam pendistribusian calon siswa ke sekolah swasta, tidak jadi persoalan untuk diatur. Misalkan sekolah swasta dengan akreditasi A mendapatkan kuota lebih banyak. Dengan cara ini bisa memancing sekolah swasta untuk mengejar akreditasi A. Supaya mendapatkan kuota siswa baru banyak.
Tidak seperti sekarang, sebagian sekolah swasta masih menunggu siswa yang tidak lolos di sekolah negeri.
Fenomena sekolah swasta kekurangan murid terjadi di banyak daerah tapi di sisi lain sekolah negeri menambah daya tampung.
- Perihal Penarikan Dosen dan Guru Diperbantukan di Sekolah Swasta dan PTS, Begini Saran Anggota DPD RI Lia Istifhama
- Guru Swasta yang Diangkat sebagai PPPK Bisa Ditempatkan Kembali ke Sekolah Asal
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Akan Ada Guru PPPK yang Mengajar di Sekolah Swasta
- Wahai Para Guru PPPK, SK Menteri Segera Terbit, Siap-siap ya
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025