Sekolah Swasta Sulit Terapkan Aturan 28 Murid Sekelas
jpnn.com - jpnn.com - Aturan 28 murid sekelas dinilai sulit diterapkan sekolah swasta.
Pasalnya, sekolah swasta berstandar nasional umumnya memiliki jumlah siswa 40 orang per kelas.
Bila dikurangi jumlah siswanya, otomatis akan memengaruhi pemasukan sekolah.
Selain itu, sekolah harus menambah ruang kelas lagi.
"Saya rasa, sulit diterapkan aturan 28-30 siswa per kelas. Sekolah swasta kan harus membiayai sendiri operasional dan pengadaan infrastrukturnya. Bila dikurangi jumlah siswanya akan memengaruhi pendapatan sekolah," kata Robertus Budi Setiono, anggota Dewan Pendidikan, Jumat (3/3).
Untuk wilayah Jakarta Timur, ada 3000-an sekolah, 60 persen di antaranya sekolah swasta.
Jumlah yang mapan hanya 10 persen. Otomatis yang siap 28 siswa hanya 10 persen sekolah swasta.
"Itu di luar SPK loh ya. Kalau SPK, rata-rata siswanya 24 orang, disesuaikan dengan kebutuhan murid. Kalau di tempat saya, rerata 24 siswa," ungkap Robertus yang juga direktur Global Sevilla School.
Aturan 28 murid sekelas dinilai sulit diterapkan sekolah swasta.
- Dampak Zonasi PPDB: Sekolah Swasta Terkikis dan Terpinggirkan
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Hengki Ungkap Kebijakan Baru Penempatan Guru PPPK
- Anies Berjanji Hapus Ketimpangan Antara Sekolah Negeri dan Swasta
- Janji Capres: Guru PPPK Boleh Mengajar di Sekolah Swasta
- Senator Filep Bersimpati Kepada Nasib Guru Honorer dari Sekolah Swasta