Sekolah Swasta Sulit Terapkan Aturan 28 Murid Sekelas
Jumat, 03 Maret 2017 – 16:48 WIB

Ortu mengantar anaknya ke sekolah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Sebelumnya Kasie Kelembagaan dan Sumber Belajar Diknas Provinsi Jakarta Muhammad Sulaeman mengungkapkan, animo masyarakat menyekolahkan anak di sekolah negeri sangat tinggi.
Apalagi kebanyakan SDN di Jakarta kualitasnya jauh lebih bagus.
"Nah keinginan masyarakat ini akan terbentur dengan aturan baru tentang pembatasan jumlah siswa," kata Sulaeman.
Saat ini, rata-rata jumlah siswa di SDN sekitar 40 orang.
Namun, ada juga sekolah yang siswanya kurang peminat sehingga jumlahnya di bawah 28 orang. (esy/jpnn)
Aturan 28 murid sekelas dinilai sulit diterapkan sekolah swasta.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Guru PPPK Mengajar di Sekolah Swasta? Oh, yang Negeri Masih Kekurangan
- Ini Solusi Wali Kota Agustina untuk Anak Kurang Mampu yang Tak Diterima di Sekolah Negeri
- Info Terbaru soal Penempatan Guru PPPK 2024, Penting
- Senator Abraham Liyanto: Segera Implementasikan Guru PPPK Dapat Mengajar di Sekolah Swasta
- Ini Sejumlah Persyaratan Guru PPPK & PNS Ditugaskan di Sekolah Swasta
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025: Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ada Batasan Waktu