Sekolah Swasta Sulit Terapkan Aturan 28 Murid Sekelas

Sekolah Swasta Sulit Terapkan Aturan 28 Murid Sekelas
Ortu mengantar anaknya ke sekolah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sebelumnya Kasie Kelembagaan dan Sumber Belajar Diknas Provinsi Jakarta Muhammad Sulaeman mengungkapkan, animo masyarakat menyekolahkan anak di sekolah negeri sangat tinggi.

Apalagi kebanyakan SDN di Jakarta kualitasnya jauh lebih bagus.

"Nah keinginan masyarakat ini akan terbentur dengan‎ aturan baru tentang pembatasan jumlah siswa," kata Sulaeman.

Saat ini, rata-rata jumlah siswa di SDN sekitar 40 orang.

Namun, ada juga sekolah yang siswanya kurang peminat sehingga jumlahnya di bawah 28 orang.‎ (esy/jpnn)

 

Aturan 28 murid sekelas dinilai sulit diterapkan sekolah swasta.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News