Sekolah Swasta Sulit Terapkan Aturan 28 Murid Sekelas
Jumat, 03 Maret 2017 – 16:48 WIB
Sebelumnya Kasie Kelembagaan dan Sumber Belajar Diknas Provinsi Jakarta Muhammad Sulaeman mengungkapkan, animo masyarakat menyekolahkan anak di sekolah negeri sangat tinggi.
Apalagi kebanyakan SDN di Jakarta kualitasnya jauh lebih bagus.
"Nah keinginan masyarakat ini akan terbentur dengan aturan baru tentang pembatasan jumlah siswa," kata Sulaeman.
Saat ini, rata-rata jumlah siswa di SDN sekitar 40 orang.
Namun, ada juga sekolah yang siswanya kurang peminat sehingga jumlahnya di bawah 28 orang. (esy/jpnn)
Aturan 28 murid sekelas dinilai sulit diterapkan sekolah swasta.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Perihal Penarikan Dosen dan Guru Diperbantukan di Sekolah Swasta dan PTS, Begini Saran Anggota DPD RI Lia Istifhama
- Guru Swasta yang Diangkat sebagai PPPK Bisa Ditempatkan Kembali ke Sekolah Asal
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Akan Ada Guru PPPK yang Mengajar di Sekolah Swasta
- Wahai Para Guru PPPK, SK Menteri Segera Terbit, Siap-siap ya
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025