Sekolah Tahfiz Quran di Makassar Ternyata Dibakar, Polisi Ungkap Pelakunya, Tuh Dia

Sekolah Tahfiz Quran di Makassar Ternyata Dibakar, Polisi Ungkap Pelakunya, Tuh Dia
Personel Dinas Kebakaran Kota Makassar berusaha memadamkan api saat kebakaran di Sekolah Tahfidzul Quran Markaz Hijrah Indonesia (STQ MHI) beserta Boutiqe El Fakhr dan kedainya di Jalan Hertasning Blok E9/11 Nomor 23, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (18/5/2023). ANTARA/Darwin Fatir

Tetapi, pada kejadian terakhir mengakibatkan terjadinya kebakaran yang cukup besar dan menghabisi semua ruangan sekolah pada 18 Mei 2023 sekitar pukul 20.00 Wita.

Salah seorang pelaku merokok dan membuang puntung rokok masih menyala di dekat pintu balkon yang terbuat dari kayu dan telah disiram bensin lalu dengan cepat menyala.

"Kalau kejadian sebelumnya ini pada tanggal 17 Mei tersangka menuangkan bensin di mejanya. Kemudian untuk tanggal 9 Mei pelaku membakar dapur dengan menggunakan korek api. Ketiga pelaku masih di bawah umur, dan saat ini ditahan," katanya

Dari hasil pemeriksaan tersebut dan dari berdasarkan alat bukti disimpulkan bahwa telah terdapat cukup bukti bahwa ketiga pelaku itu telah melakukan tindak pidana dengan sengaja atau karena lalainya menimbulkan kebakaran yang dapat membahayakan bagi barang atau bagi nyawa orang.

"Ketiganya dikenakan pasal 187 dan atau 188 KUHPidana juncto pasal 56 pasal 64 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Motif pelaku membakar sekolah itu karena mereka merasa jenuh dibatasi untuk keluar. Mereka masih di bawah umur sehingga diterapkan Undang-Undang Perlindungan Anak," tutur mantan Kapolres Kota Medan ini. (antara/jpnn)


Kebakaran sekolah tahfiz quran di Makassar, Sulawesi Selatan, ternyata disengaja. Pelakunya tiga orang.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News