Sekolah Tarik Pungli, Ortu Siswa Lapor ke Dewan
Minggu, 07 Oktober 2012 – 21:18 WIB
Senada dengan itu, Djufri Diko, anggota komisi A DPRD Banggai mengamini adanya punggutan di sekolah SLBI. Karena sekolah SLBI berbeda perlakuan perundan-undangannya. Namun, apapun punggutan tersebut, tidak bisa diputuskan dan ditentukan sendiri oleh pihak sekolah. Keputusan itu, ditentukan oleh orang tua siswa dalam sebuah forum.
“Kalau keputusan itu, dilakukan sepihak oleh sekolah, maka sekolah yang dimaksud telah melanggaran azas dan wajar kalau dikatagorikan sebagai pungli. Apalagi kalau uang tidak dibayar akan berimbas kepada murid. Ini merupakan sebuah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM),” tandasnya. (rd)
LUWUK – Orangtua murid di Sekolah Lanjutan Bertarap Internasional (SLBI) Negeri 3 Luwuk, atau akrab dikenal SMP Negeri 3 Luwuk, melapor ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya