Sekolah Tidak Umumkan Penerima Dana PIP ke Siswa Bakal Gigit Jari

Sekolah Tidak Umumkan Penerima Dana PIP ke Siswa Bakal Gigit Jari
Sekolah yang tidak mengumumkan penerima dana PIP ke siswa bakal gigit jari. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Itu dimungkinkan mengambil dana dari dana BOS, jangan mengambil dana dari yang sudah kami alokasikan untuk anak-anak, uang PIP tersebut 100% harus sudah sampai ke siswa penerima,“ tegas Suharti.

Terkait penggunaan dana PIP hanya ditujukan untuk keperluan pribadi siswa, Suharti mengatakan, tidak boleh sekolah ikut campur. Serahkan semua kepada anak, orang tua, sesuai dengan jumlah yang seharusnya.

Kemendikdasmen mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dalam mengawasi pelaksanaan program ini. Masyarakat dapat melaporkan temuan atau dugaan penyalahgunaan melalui call center di nomor 177 atau mengunjungi laman Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen di ult.kemdikbud.go.id. 

Sesjen Suharti mengakui adanya kemungkinan penyalahgunaan/penyelewengan dana bantuan PIP atau oleh oknum yang tidak bertanggung jawab seperti yang terekam dalam video yang tersebar luas di berbagai media online maupun media sosial.

Menyikapi itu, ia mengatakan, kalau ada temuan-temuan penyalahgunaan dana bantuan PIP, mohon dapat dilaporkan kepada Kemendikdasmen.

“Kami juga punya tim yang nanti akan melakukan pengecekan ke lapangan, berkoordinasi dengan inspektorat daerah dan juga dinas pendidikan untuk turun ke lapangan dan menggali data dan informasi apa yang terjadi sebenarnya,” jelasnya.

Kemudian, jika ditemukan bukti, bahwa kepala sekolah melakukan penyelewengan, maka kepala sekolah diminta untuk mengembalikan dana tersebut kepada yang berhak, yaitu siswa-siswa penerima.

Selanjutnya, Pemerintah daerah (Pemda) akan memberikan rekomendasi berupa sanksi kepada pihak-pihak yang melakukan penyelewengan tersebut.

Sekolah yang tidak mengumumkan penerima dana PIP ke siswa bakal gigit jari. Simak pernyataan Sesjen Kemendikdasmen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News