Sekolah Wajib Gelar PTM, Pemprov Jatim Membuat Ketentuannya, Simak
Selasa, 04 Januari 2022 – 14:25 WIB
Sementara itu, durasi pembelajaran maksimal 4 jam pelajaran per hari.
"Ketentuan-ketentuan tersebut berbeda dengan daerah PPKM di level 3," urainya.
Pada capaian vaksinasi dosis kedua di sekolah dengan GTK minimal 40 persen dan masyarakat lansia minimal 10 persen, peserta didik bisa masuk setiap hari secara bergantian.
Kapasitas peserta didik dianjurkan 50 persen dari ruang kelas.
Lama pembelajaran maksimal 4 jam pelajaran setiap hari.
Selanjutnya, capaian vaksinasi dosis kedua di sekolah dengan GTK di bawah 40 persen dan masyarakat lansia di bawah 10 persen, dilaksanakan pembelajaran jarak jauh.
"PTM terbatas akan kita atur kembali,'' ungkapnya.
Daerah yang mempertimbangkan parameter di atas adalah:
Pemprov Jatim membuat aturan terkait pemberlakuan pembelajaran tatap muka untuk menindaklanjuti surat keputusan bersama 4 menteri
BERITA TERKAIT
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Awas, Konsumsi Jajanan Berlebihan Menyebabkan PTM pada Anak
- PTM Meningkat, Pemerintah Harus Buat Aturan soal Jajanan Anak
- PTM Makin Marak Terjadi pada Anak, Pemerintah Diminta Lebih Perhatian
- Mensos Gus Ipul Terima Penghargaan Jer Basuki Mawa Bea Emas dari Pemprov Jatim
- Ada Misa Agung, 208 Sekolah di Jakarta Belajar Jarak Jauh pada 5 September