Sekprov Papua Barat Simpan DBH Migas di Rekening Pribadi
Selasa, 09 Oktober 2012 – 19:12 WIB
Majelis hakim yang diketuai Tarima Saragih SH,MH didampingi Anry Wicaksono dan Hari Antono, sempat menskor sidang selama 30 menit. Ketua majelis hakim juga mengeluarkan seorang pengunjung karena handphone-nya berbunyi cukup keras. “Yang punya HP, keluar,keluar,” tegas Tarima sambil mengetuk paluknya cukup keras. Sidang juga dihadiri puluhan warga yang mendukung M.L.Rumadas. Mereka memasang beberapa spanduk di pagar kantor Pengadilan Negeri Manokwari. Sidang perkara Tipikor dengan terdakwa M.L.Rumadas ditunda dan akan dilanjutkan Jumat (12/10) dengan agenda pemeriksaan saksi Marthen Erari. (lm)
MANOKWARI – Enam saksi dihadirkan dalam persidangan perkara tindak pidana korupsi dana bagi hasil minyak dan gas provinsi Papua Barat dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut