Sekprov Riau Dicecar Soal Dokumen Perda
Rabu, 13 Juni 2012 – 02:12 WIB
Sementara itu saat ditanya soal uang PON yang beredar dan disalahgunakan untuk menyuap anggota DPRD Riau yang diduga dilakukan oleh tersangka mantan Kadispora Lukman Abbas, Wan mengaku tidak mengetahuinya. "Uang beredar tidak tahu, tidak tahu," jawab Wan sambil memasuki mobil Avanza warna hitam.
Baca Juga:
Orang nomor wahid dijajaran PNS Pemprov Riau itu juga mengaku tidak mengetahui soal pertemuan di rumah tersangka Taufan Andoso yang dihadiri para pimpinan komisi di DPRD, serta dihadiri juga oleh anak buahnya, Lukman Abbas.
Padahal pertemuan itu menurut seorang tersangka kepada penyidik, membahas skenario revisi Perda 6/2010 sampai pada soal uang Rp900 juta sebagai uang lelah mereka membahas revisi Perda venue menembak itu. "Enggak tahu kejadiannya," jawab Wan Syamsir.(fat/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Wan Syamsir Yus diperiksa sekitar 8 jam sebagai saksi kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Ariawan: KWP Siap Berkolaborasi dengan DPD RI Demi Bangsa dan Negara
- Judi Online Rusak Generasi Muda, Menpora Dito Nyatakan Perang
- 44 Pemimpin Muda Asia Tenggara Berkumpul Dalam AYF 2024