Sekprov Riau Dicecar Soal Dokumen Perda

Sekprov Riau Dicecar Soal Dokumen Perda
Sekprov Riau Dicecar Soal Dokumen Perda
Sementara itu saat ditanya soal uang PON yang beredar dan disalahgunakan untuk menyuap anggota DPRD Riau yang diduga dilakukan oleh tersangka mantan Kadispora Lukman Abbas, Wan mengaku tidak mengetahuinya. "Uang beredar tidak tahu, tidak tahu," jawab Wan sambil memasuki mobil Avanza warna hitam.

Orang nomor wahid dijajaran PNS Pemprov Riau itu juga mengaku tidak mengetahui soal pertemuan di rumah tersangka Taufan Andoso yang dihadiri para pimpinan komisi di DPRD, serta dihadiri juga oleh anak buahnya, Lukman Abbas.

Padahal pertemuan itu menurut seorang tersangka kepada penyidik, membahas skenario revisi Perda 6/2010 sampai pada soal uang Rp900 juta sebagai uang lelah mereka membahas revisi Perda venue menembak itu. "Enggak tahu kejadiannya," jawab Wan Syamsir.(fat/jpnn)

JAKARTA - Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Wan Syamsir Yus diperiksa sekitar 8 jam sebagai saksi kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News