Sekretariat Kolaborasi Indonesia Minta Pemerintah Percepat Reforma Agraria
jpnn.com, JAKARTA - Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) menilai konstitusi Indonesia menjelaskan bahwa tiap-tiap orang berhak atas tempat tinggal serta hidup yang layak bagi kemanusiaan.
Dengan demikian, pemenuhan hak atas rumah yang layak merupakan keharusan konstitusional yang ditanggung oleh negara.
Namun, saat ini berdasarkan Indikator Perumahan dan Kesehatan Lingkungan Tahun yang diterbitkan oleh BPS (2020), sekitar 38 persen rumah tangga di perkotaan tinggal di bangunan yang bukan merupakan milik sendiri.
Persentase 'pengontrak rumah' makin signifikan di kota-kota besar. Di Jakarta, misalnya sekitar 45 persen rumah tangga tinggal di bangunan yang dimiliki pihak lain.
Selain itu, persoalan reforma agraria di perkotaan cukup pelik.
Sekjen SKI Raharja Waluya Jati pun menyarankan agar pemerintah mempercepat hadirnya program reforma agraria perkotaan, guna menata kembali struktur pertanahan di berbagai kota besar.
SKI juga menyerukan agar reforma agraria perkotaan dapat menjadi isu yang diperdebatkan dalam Pemilu dan Pilpres 2024 mendatang.
”Masalah pemenuhan hak atas rumah merupakan salah satu urusan utama dari demokrasi. Kualitas Pemilu tidak diukur dari kerumitan prosedur, tapi sejauh mana gagasan untuk memperbaiki kualitas perikehidupan rakyat diperbincangkan secara tuntas,” kata Jati dalam keterangan di Jakarta, Jumat (23/9).
Sekjen SKI Raharja Waluya Jati pun menyarankan agar pemerintah mempercepat hadirnya program reforma agraria perkotaan
- Megawati Dengar Ada Institusi Negara Tak Netral Pas Pilkada, Sampai Pakai Intimidasi
- Kampanye Hitam Ancam Demokrasi Sumsel, Masyarakat Diharapkan Cerdas Pilih Pemimpin
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur