Sekretariat Komisi E Digeledah Mabes, Prasetio Tak Tahu Berkas Apa yang Dibawa
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menggeledah ruangan Sekretariat Komisi E DPRD DKI Jakarta, menyangkut dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS), Senin (27/4). Sejumlah dokumen langsung diangkut oleh penyidik. Belum diketahui berkas-berkas apa saja yang dibawa penyidik saat itu.
"Saya belum tahu yang akan dibawa apa," ucap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/4).
Sebab saat penggeledahan terjadi lanjutnya, Ia sedang dinas luar. Ia mendapat informasi setelah dihubungi Sekretaris Dewan Sotar Harahap Prasetio langsung pulang. "Saya langsung meluncur ke Jakarta," katanya.Prasetio tiba sekitar pukul 19.45 WIB. Dia mengaku tidak tahu ruangan siapa saja yang digeledah. Politikus PDI Perjuangan itu hanya melihat di ruangan Komisi E DPRD.
Prasetio menyatakan, ada surat pemberitahuan dari Kepolisian untuk melakukan penggeledahan terkait dengan UPS. Dalam kasus UPS, Kepolisian sudah menetapkan dua orang tersangka Zaenal Soleman dan Alex Usman.
Zaenal merupakan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI. Sedangkan, Alex adalah Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Selatan.
"Kebetulan Bareskrim sudah ada dua tersangka kan dari SKPD (satuan kerja perangkat daerah) Pak Zaenal sama Alex Usman," tandas Prasetio. (gil/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menggeledah ruangan Sekretariat Komisi E DPRD DKI Jakarta, menyangkut dugaan korupsi uninterruptible power supply
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS